Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Ibu Kota Baru Disebut Tanah Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan Bappenas

Kompas.com - 19/09/2019, 15:51 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur diterpa isu tak sedap. Lantaran lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru disebut-sebut milik perusahaan Sukanto Tanoto.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brojonegoro tak menampik bahwa lahan ibu kota baru berada di area lahan perusahaan swasta.

Namun dia menegaskan, lahan itu merupakan lahan milik negara yang hanya dikonsesikan kepada perusahaan swasta tersebut.

"Lahan itu milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Ibu Kota Baru Tempati Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan APRIL Group

"Setelah kami lihat dari semua lokasi, itu tempat yang terbaik untuk ibu kota," sambung dia.

Bambang memastikan bahwa lahan negara yang dikonsesikan berbeda dengan lahan yang diberikan dengan hak milik. Sebab negara setiap saat bisa menarik kembali lahan tersebut.

Apalagi kata dia, negara membutuhkan tanah tersebut untuk keperluan lahan pemindahan ibu kota baru.

"Jadi artinya ada kebutuhan negara untuk lahan tersebut berarti ya diambil konsesinya (nanti) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," sambung dia.

Baca juga: Aset Pemerintah di Jakarta Rp 1.123 Triliun, Bisa untuk Modal Bangun Ibu Kota Baru

Sebelumnya, lahan Ibu Kota baru yang berada di Kalimantan Timur disebut-sebut bakal menempati lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com