Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tegaskan Uang Logam Rp 500 dan Rp 1.000 Layak Edar

Kompas.com - 24/09/2019, 06:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

KUPANG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang logam termasuk pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 adalah uang NKRI yang hingga saat ini masih layak beredar dan menjadi alat transaksi yang sah.

"Jadi kalau ada masyarakat atau pihak perbankan atau ada masyarakat yang menyatakan tak layak beredar itu salah sekali, sebab sampai saat ini masih layak," kata Ketua Tim Ekspedisi Kas Keliling Pulau terluar, terdepan dan tertinggal (3T) Nurdin Elon di Desa Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Antara, Senin (23/9/2019).

Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari masyarakat di desa itu yang menyatakan bahwa beberapa perbankan di wilayah Kabupaten Manggarai dan beberapa warung atau kios di kabupaten itu tak menerima penukaran uang rupiah logam.

Baca juga: Uang Logam Pecahan Rp 100.000 Pernah Muncul pada 1974

Nurdin mengatakan, sebagai Bank Sentral pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut agar tak menjadi masalah ke depannya.

"Sosialisasi untuk hal tersebut justru sudah sering kita lakukan, baik kepada bank-bank maupun kepada masyarakat," tutur dia.

Tetapi lanjut Nurdin, semuanya kembali lagi kepada masyarakatnya itu sendiri, apakah mau mendengarkan imbauan dari BI atau tidak.

Kegiatan ekspedisi kas keliling sendiri kata dia memang bertujuan untuk hal tersebut, disela-sela penukaran uang ada juga sosialisasi ciri keaslian rupiah.

BI sendiri sebut dia, berharap agar kejadian seperti yang dilaporkan oleh masyarakat tidak dilakukan lagi.

Baca juga: Siapa yang Berwenang Tentukan Desain Uang Rupiah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com