Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Berat Menanti Anggota Baru BPK, dari Citra Hingga Potensi Konflik Kepentingan

Kompas.com - 26/09/2019, 15:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – DPR resmi memilih 5 orang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Namun tugas berat sudah menanti kelima anggota lembaga tersebut.

Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tugas berat pertama yang harus dihadapi oleh kelima anggota BPK terpilih yakni terkait citra lembaga tersebut.

"Para pimpinan BPK terpilih punya tugas yang besar sekaligus beban berat untuk memperkuat upaya-upaya memperbaiki citra institusi di mata publik luas,” ujar Manager Advokasi Seknas Fitra Ervyn Kaffah, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

“Ini adalah hal substansial yang selalu kami berikan penekanan sepanjang proses rekrutmen anggota BPK yang telah berlangsung,” sambung dia.

Baca juga: DPR Pilih Mayoritas Orang Parpol Jadi Anggota BPK 2019-2024, Apa Konsekuensinya?

Saat ini BPK kembali diterpa masalah besar. Salah satu Anggota BPK 2014-2019 Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka terkait suap dalam kasus SPAM oleh KPK.

Penetapan tersangka itu bersamaan dengan momen pemilihan anggota baru BPK periode 2019-2024 di Gedung DPR. Menurut Ervyn, ini adalah bukti adanya tugas berat di BPK.

Sebab memori kolektif publik merekam soal lemahnya integritas institusi akibat sejumlah kasus yang pernah mendera BPK, termasuk kasus Rizal Djalil.

Tugas makin berat lantaran 4 dari 5 anggota BPK 2019-2024 berasal dari partai politik. BPK diyakini akan sulit lepas dari potensi konflik kepentingan dalam bekerja.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

Apalagi BPK tidak hanya bertugas untuk mengaudit lapaoran keuangan kementerian dan lembaga negara termasuk DPR atau pemerintah daerah saja.

Namun lembaga itu juga melakukan audit terhadap laporan penggunaan dana bantuan untuk partai politik yang berasal dari APBN dan APBD dari tingkat pimpinan pusat hingga cabang parpol.

“Sementara seorang anggota terpilih lainnya berasal dari pejabat karir internal BPK," kata dia.

Berdasarkan catatan Fitra, ada delapan kasus yang melibatkan anggota, auditor dan staf BPK Sejak 2014-2017. Diantaranya, kasus dugaan pelanggaran kode etik BPK yang dilakukan oleh
Harry Azhar Azis, ketua dan anggota BPK yang kini terpilih kembali.

Baca juga: DPR Pilih 5 Anggota BPK 2019-2024, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com