Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Siapkan Dana Cadangan Rp 10 Triliun pada 2020, untuk Apa?

Kompas.com - 26/09/2019, 15:28 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan dana cadangan (fiscal buffer) sebesar Rp 10 triliun pada 2020. Anggaran itu masih dalam kisaran yang sama dengan tahun ini. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, anggaran cadangan itu akan digunakan oleh pemerintah untuk berbagai hal darurat. Salah satunya untuk menutup defisit APBN. 

"Kemungkinan akan ada shortfall pajak yang akan berdampak ke belanja pemerintah yang defisitnya sudah ditentukan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: UU APBN Diketok, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro 2020

Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah telah menetapkan proyeksi defisit APBN sebesar 1,93 persen. Namun, dengan revisi proyeksi ekonomi menjadi 5,1 persen maka diprediksi defisit anggaran jadi melebar 2 persen.

Pasalnya setiap tahun, APBN selalu menghadapi risiko dan tantangan. Dana cadangan diperlukan diperlukan untuk mendukung stimulus kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, juga untuk mengendalikan APBN.

"Untuk mengantisipasi defisit 2 persen akan digunakan dana buffer tadi. Untuk mengantisipasi, dengan demikian kita pakai ini, (dana cadangan) tidak kita nol kan," kata dia. 

Baca juga: Sri Muyani Akui Pemindahan Ibu Kota Tetap Bebani APBN

Anggaran cadangan sebenarnya bukan hal baru di APBN. Pada APBN 2019 misalnya, Sri Mulyani menyiapkan anggaran cadangan Rp 7 triliun - Rp 10 triliun. Anggaran ini bahkan belum dipakai. 

Askolani mengatakan, tidak menutup kemungkinan dana cadangan tersebut dakan digunakan pada akhir tahun ini. 

"Kita sementara belum pakai, bisa aja di penghujung tahun. Bisa di penghujung tahun. Jadi dipakainya tidak seperti dipakai untuk spending," tuturnya. 

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Sri Mulyani Perkirakan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Bengkak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com