Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sederhanakan Regulasi untuk Tarik Investasi ke RI

Kompas.com - 26/09/2019, 20:14 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menciptakan terobosan baru dalam melakukan pembinaan industri, antara lain dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat mempercepat langkah pengembangan industri nasional.

Langkah ini guna mendukung program prioritas pemerintah dalam kesiapan memasuki era industri 4.0, yang sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Kami terus melakukan penyederhanaan regulasi dan peningkatan layanan publik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Menperin mengungkapkan, inovasi dan penyederhaan regulasi tersebut, telah dilaksanakan secara bertahap oleh kementeriannya. Langkah strategis ini diharapkan akan mampu menarik investasi masuk ke Indonesia lebih banyak, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru.

“Berdasarkan data yang kami miliki, sudah ada beberapa pabrikan yang akan melakukan rencana ekspansi maupun relokasi di Indonesia. Mereka itu antara lain dari sektor industri transportasi, elektronika, petrokimia dan oleokimia,” ungkapnya.

Baca juga: Perizinan Paling Pengaruhi Keputusan Investasi Asing di Indonesia

Dia menambahkan, ada program prioritas lain yang perlu dijalankan, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), melakukan reformasi birokrasi, dan menjamin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran dan bermanfaat untuk ekonomi, rakyat dan kesejahteraan.

Memasuki era industri 4.0, ada beberapa kunci untuk mendukung inovasi di bidang industri, misalnya hadirnya startup atau perusahaan rintisan yang berbasis penerapan teknologi digital, yang diproyeksi dapat mengakselerasi transformasi digital di industri Tanah Air.

“Contohnya, terkait dengan investasi di bidang database (data center), salah satunya kami akan dorong di Batam, dekat dengan klaster Singapura dan itu sudah mempunyai jaringan internet yang tepat, juga di sekitar Tangerang. Inilah yang akan menjadi Silicon Valley-nya Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Menaker: 4 dari 10 Hambatan Investasi Ada di Ketenagakerjaan

Kemudian, sambung Airlangga, upaya lain untuk mendukung inovasi di bidang industri, Kemenperin memanfaatkan kerja sama dengan para akademisi, peneliti, dan lembaga iptek untuk membangun industri kecil melalui program penumbuhan startup.

Kemenperin juga mendorong transformasi pendidikan nasional yang diarahkan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi industri 4.0.

“Pengembangan industri 4.0 khusus pada bidang pendidikan, Kemenperin mendorong beberapa hal, antara lain desain kurikulum yang mengacu industri 4.0, misalnya mengenai bahasa pemrograman atau coding,” tambah Menperin.

Sedangkan, dari sisi regulator, pemerintah mendorong agar para pejabat publik mengerti kebijakan yang terkait dengan industri 4.0, karena teknologi berkembang dan bergerak sangat cepat dibanding regulasi yang bisa dibuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com