Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf Upayakan Ada Kebijakan "Cashback" Pajak untuk Industri Film

Kompas.com - 28/09/2019, 08:14 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggagas adanya aturan atau cashback (pengembalian) pajak pada sektor industri film di Indonesia. Regulasi ini dirancang sebagai bentuk insentif bagi pembuat film dari pemerintah.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengungkapkan, konsep cashback pajak film ditujukan untuk mengurangi kebiasaan lama terkait insentif yang diberikan pemerintah. 

Sebab, selama ini insentif yang bersifat mengurangi pajak di muka sering mendapat sambutan kurang baik dari pelaku industri ekonomi kreatif.

"Kalau kita bicara insentif yang sifatnya mengurangi pajak di depan, itu tidak akan dapat sambutan bergairah. Karena akan kurangi kemampuan mereka capai target tahunan," kata Triawan ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Baca juga: Testimoni Sri Mulyani Soal Gundala: Tak Kalah dengan Film Superhero Hollywood

Triawan memaparkan, cashback pajak diberikan sektor industri perfilman di akhir proyek dan di awal mereka tetap dikenakan pajak seperti biasa.

Begitu proyek film tuntas, mereka akan diberikan cashback pajak yang sudah dibayarkan sebelumnya.

"Jadi nanti pajak bisa diterima penuh, (setelah) target (proyek) tercapai, kita bisa fasilitasi dengan cashback atau pembalikan uang-uang melalui pembiayaan hibah dan lain-lain," jelasnya.

Triawan menyempaikan, besaran cashback yang diberikan bisa tak terbatas. Namun insentif ini bergantung pada jumlah pembuat film dan proyek yang akan dicapai.

"Misalnya ada 100 pembuat film di Indonesia, itu yang bisa dikembalikan (pajaknya) lewat cashback," lanjut dia.

Baca juga: Membandingkan Untung Film Lokal dan Impor, Siapa Menang?

Triawan menerangkan, agar bisa mendapat cashback pajak di sektor industri perfilman, rumah produksi atau pembuat film wajib mengajukan proposal berisi target penyelesaian produksi dan jumlah investasi.

"Setelah mereka shooting terus kemudian jadi filmnya, mereka laporkan. Lalu kita bandingkan dengan janji mereka, mereka bisa langsung dapat cashback-nya," imbuhnya.

Belakangan ini industri kreatif di Indonesia terus berkembang dan menunjukkan tren positif. Karena itu perlu dukung penuh dari pemerintah serta elemen terkait lainnya. Bekraf pun berjanji mendukun penuh pelaku industri kreatif, khususnya dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com