Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Restui BPR dan Fintech untuk Kolaborasi

Kompas.com - 29/09/2019, 14:21 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu bagi fintech peer to peer (P2P) lending masuk ke dalam bisnis bank perkreditan rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, fintech memasuki BPR bisa berperan sebagai pemberi pinjaman (lender).

“BPR silakan kalau mau masuk fintech nanti bersama-sama. Bila BPR tidak mengerti mengenai mekanisme produk lending dengan elektronik bersama fintech, bank bisa berkonsultasi langsung dengan OJK. Prinsipnya kerja sama ini boleh nanti pengawasannya market conduct asosiasi,” ujar Wimboh beberapa waktu lalu.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat ada peluang kerja sama antara pemain fintech peer to peer lending dengan bank perkreditan rakyat (BPR).

Baca juga: Asosiasi: Fintech Peer To Peer Lending Sumbang Rp 60 Triliun ke Perekonomian RI

Bahkan, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, asosiasi sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) terkait kolaborasi proyek percontohan.

“Pemain fintech peer to peer lending yang bisa jalin kerja sama dengan BPR tergantung segmen produk yang mereka tawarkan. Potensi kolaborasi yang paling banyak dari fintech yang tawarkan produk pinjaman konsumtif dan mikro,” ucap Adrian.

Dia menyatakan, kolaborasi antara dua industri ini bisa berbentuk channeling sehingga BPR berperan sebagai pemberi pinjaman. Begitu pun dengan penerapan teknologi fintech bagi BPR seperti penilaian kredit.

Baca juga: Tertarik Investasi P2P Lending? Simak Tips Berikut

Sementara itu, pemain fintech peer to peer lending PT Kredit Pintar Indonesia menilai terdapat beberapa potensi kerja sama dengan bank perkreditan rakyat. Chief Executive Officer Kredit Pintar Wisely Wijaya bilang ada tiga ranah kolaborasi yang bisa dilakukan oleh dua industri ini.

“Pertama channeling bagi mereka, kedua technology sharing, dan white listing nasabah mereka. Lewat kerja fintech bisa merekomendasikan calon nasabah mana yang paling cocok diberikan pinjaman dengan jumlah tertentu. Tiga hal ini lah potensi kerja sama yang bisa dilakukan,” ujar Wisely beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dengan kolaborasi channeling ini maka BPR bisa berperan sebagai lender maupun sebagai borrower. Namun bila sebagai borrower maka maksimal pinjaman senilai Rp 2 miliar sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan. (Maizal Walfajri)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul OJK beri restu bagi BPR dan fintech untuk berkolaborasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com