Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Laik Terbang, 18 Pesawat Sriwijaya Air di “Grounded”

Kompas.com - 30/09/2019, 19:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Avirianto mengatakan, maskapai Sriwijaya Air telah menghentikan operasi 18 pesawatnya.

Belasan pesawat itu tak dioperasionalkan karena dianggap tak laik terbang.

“Dari 30 pesawat yang terbang cuma 12, berarti sistem kontrol kami dari Sriwijaya bagian quality-nya sudah grounded 18 pesawat,” ujar Avirianto saat dihubungi, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Direktur Operasi: Pesawat Sriwijaya Air Berpotensi Timbulkan Bahaya

Avirianto menambahkan, pihaknya terus mengawasi kelaikan pesawat yang beroperasi di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan keselamatan dalam penerbangan.

“Jadi kami awasi juga melibatkan inspektur-inspektur Sriwijaya sendiri kami authorized,” kata Avirianto.

Sementara itu, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semirto mengakui ada belasan pesawatnya yang tak lagi beroperasi. Imbasnya, frekuensi penerbangan maskapai itu pun turun drastis.

“Pesawat aja udah lebih dari 50 persen kan dari 30 ke 12. Apalagi frekuensi penerbangannya, turun rutenya yang diterbangi dari 245 jadi 110 sampai 120-an per hari,” kata dia.

Baca juga: Direktur Akui Beri Rekomendasi Sriwijaya Air Berhenti Beroperasi

Sebelumnya, dua direksi Sriwijaya Air telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Kedua direksi yang mengundurkan diri itu yakni, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Ramdani Ardali Adang.

Hal ini buntut dari kabar yang menyebut Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasionalnya.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," ujar Fadjar di Jakarta, Senin. 

Baca juga: Dua Direksi Sriwijaya Air Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com