Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Marak, Investor Malas Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 01/10/2019, 14:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menghambat investasi yang masuk ke Indonesia. Argumen tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 23 September lalu.

Namun, data dari berbagai sumber membuktikan sebaliknya. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, ada 5 pertimbangan investor sebelum menanamkan modal di negara tersebut, khususnya soal besaran angka korupsi.

"Apa yang membuat investor mau menanamkan modal di negara berkembang? Mereka melihat dari angka korupsi, pajak, kondisi makroekonomi di negara setempat, transparansi kepastian, proteksi pada investor, dan kemudahan mendapat perizinan. Itu faktor utama yang semua berkorelasi dengan anti korupsi," kata Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Yustinus mengungkap, investasi sejak beberapa tahun terakhir juga menunjukkan kenaikan, sebelum RUU KPK direvisi akhir-akhir ini. Hal ini sejalan dengan data Bank Dunia bertajuk World Development Indicators tahun 2018.

Baca juga: Ekonom Sebut Revisi UU KPK Malah Bikin Investor Kabur

Data tersebut melaporkan, rasio pembentukan investasi terhadap PDB Indonesia dibanding negara-negara ASEAN, India, dan China merupakan kedua tertinggi setelah China sebesar 32, 3 persen dari PDB tahun 2018.

Sementara China, berada di angka 42,6 persen dari PDB. India berada di urutan ketiga setelah Indonesia sebesar 28,9 persen dari PDB negaranya.

"Peringkat investasi di ASEAN meningkat. Investment grade Indonesia meningkat karena govermentnya bagus, kalau government-nya bagus berarti berbanding terbalik dengan korupsi. Indeks persepsi korupsi kita meningkat kok, siapa bilang melambat. Sudah jelas semua data membantah itu," sebut Prastowo.

Kenaikan itu, kata dia, salah satunya didukung oleh kinerja KPK yang memberantas korupsi secara masif dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sejumlah tindakan lainnya.

"Jadi ya investor bonafide pasti akan mempertimbangkan korup enggak negara ini? Kalau korup semua juga enggak mau masuk," tutur dia.

Baca juga: Indef: Revisi UU KPK Bikin Investor Makin Ogah Investasi di Indonesia

"Kalau Anda merasa terhambat, jangan-jangan kita beda pemahaman. Saya tidak memahami cara berpikir mereka. Jangan-jangan kita dalam fisik saja hidup bersama, tapi secara paradigma di alam berbeda," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com