Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kota Metropolitan akan Terapkan "Budget Sharing", Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 03/10/2019, 19:35 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengembangkan 10 kota metropolitan dengan sistem budget sharing. Hal ini akan dilakukan menyusul masih rendahnya kontribusi urbanisasi terhadap produk demostik bruto (PDB),

Sistem budget sharing merupakan bentuk konsolidasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun infrastruktur dasar antar wilayah atau antar kota. 

"Awalnya 10 metropolitan yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Makassar, Manado, itu akan menjadi 10 (redefinisi metropolitan) yang pertama," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Kepala Bappenas: Jakarta Pusat Segalanya...

Bambang menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kontribusi urbanisasi terhadap PDB adalah tidak meratanya infrastruktur dasar antar daerah. Terdapat sekat-sekat antar wiayah yang membuat infrastruktur tidak merata. 

Oleh karena itu budget sharing diharapkan bisa mendobrak sekat-sekat pembangunan antar wilayah.

Salah satu proyek pembangunan yang terbentur sekat antar wilayah yakni Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, Proyek itu hanya dibangun dari Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sampai Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Padahal kata Bambang, proyek itu bisa dibangun hingga Serpong, Tengerang Selatan. Soal anggaran, ia memastikan hal itu sangat mungkin dilakukan namun terbentur sekat wilayah karena Tengerang Selatan masuk wilayah Banten.

"Mungkin ada yang pikir karena pinjaman Jepang hanya cukup sampai di situ (Lebak Bulus). Tapi sebenarnya bukan itu. Karena Lebak Bulus itu sudah hampir masuk Tangerang Selatan, dan budget DKI tidak bisa untuk membangun di luar wilayahnya," ujar dia.

Baca juga: Kepala Bappenas Klaim Jika Ibu Kota Baru Kena Asap, Itu Karena Arah Angin

Sebagai landasan pemberlakukan budget sharing tersebut, Bappenas bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah bekerja sama untuk mengembangkan Metropolitan Statistical Area.

Bambang meyakini, dengan melakukan redefinisi kota metropolitan, pemerintah bisa melihat sebarapa jauh sebuah kota berhubungan dengan kota lain.

Nantinya, setelah data dan hasil redefinisi tersebut rampung, maka budget sharing antar daerah yang berada dalam satu lingkup metropolitan bisa diberlakukan.

"Iya, langsung bentuk integrasi dan bidang-bidang apa saja. Tapi yang pasti harus (dilakukan budget sharing) pada transportasi publik, air dan sampah. Itu 3 utama yg kami prioritaskan," ujar dia.

Baca juga: Urbanisasi di Indonesia, Sebesar Apa Kontribusi Ekonominya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com