Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empuknya Kursi DPR, Dapat Tunjangan Beras hingga Uang Pensiun Seumur Hidup

Kompas.com - 04/10/2019, 11:20 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah jadi rahasia umum kalau kursi DPR memang "empuk". Buktinya, banyak orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR.

Padahal, butuh modal yang tak sedikit untuk duduk di kursi empuk itu. Angkanya tentu relatif. Namun terkenal cukup bikin kantong bolong.

Sampai-sampai, banyak calon legislatif yang stres dan harus dirawat di rumah sakit jiwa lantaran gagal duduk di kursi "empuk" DPR.

Meski begitu, sebanyak 575 kursi empuk DPR kini sudah terisi penuh. Anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik pada 1 Oktober 2019.

Baca juga: Anggota DPR dan DPD 2014-2019 Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua

Akan tetapi, seberapa "empuk" sebenarnya kursi DPR?

Besaran tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPR bisa memberikan gambaran.

Sumbernya yakni Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Gaji pokok anggota DPR memang hanya Rp 4,2 juta per bulan, namun tetap lebih besar kok dari rata-rata gaji fresh graduate versi Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya Rp 2.240.116 per bulan. 

Nah, yang membuat kursi DPR empuk sebenarnya besaran tunjangan yang diterima. Bila ditotal, maka tunjangan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 47 juta per bulan.

Tunjangan ini antara lain meliputi tunjangan istri/suami dan anak, listrik dan komunikasi, tunjangan jabatan hingga tunjangan kehormatan. Namun, ada juga tunjangan beras yang sebesar Rp 30.098 per bulan.

Baca juga: Anggaran DPR Naik Rp 883 Miliar, untuk Renovasi Ruangan dan Perbaikan Lift

Besaran tunjangan ini belum termasuk fasilitas dan uang perawatannya. Misalnya saja uang perawatan rumah dinas anggota DPR yang bisa sebesar Rp 5 juta.

Ada juga uang dinas atau biaya perjalanan anggota DPR yakni uang harian Rp 4 juta-5 juta untuk kunjungan ke daerah tingkat 2 dan 1. Serta uang representasi Rp 3 juta-4 juta per hari.

Tak sampai di situ, anggota DPR juga akan dapat uang pensiun meski hanya menjabat 5 tahun.

Uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Rinciannya, Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua. Angka ini 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Baca juga: Jadi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Ini Besarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com