Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri : E-Money Tak Bisa Digunakan di Jalan Tol Hoaks

Kompas.com - 04/10/2019, 19:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, beredar sebuah gambar yang menyatakan kartu E-Money milik Bank Mandiri tidak bisa digunakan untuk bertransaksi atau membayar jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menegaskan kartu yang beredar tersebut hoaks. Dia bilang, E-Money tetap bisa digunakan untuk membayar tol Jasa Marga.

"Hoax, Mbak," ucap Rohan Hafas kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Adapun, pengumuman yang mengatasnamakan PT Jasa Marga (Persero) tersebut bertuliskan "Mohon maaf kartu dibawah ini tidak bisa untuk transaksi disini".

Selanjutnya, gambar berlatang kuning itu juga menampilkan 3 buah E-Money, yaitu E-Toll Card, Pertamina GazCard, dan Indomaret Card yang semuanya berlambang Bank Mandiri.

Tulisan juga berlanjut menampilkan kata-kata "Silahkan gunakan kartu lain dengan versi terbaru. Atas ketidak nyamanan kami ucapkan terima kasih".

Sebelumnya, Bank Mandiri juga sempat menerima kabar tidak sedap, yakni soal menghilangkan dana nasabah sebesar Rp 800 triliun.

Bahkan, pada jumpa pers tanggal 30 Agustus 2019 lalu, Rohan sempat merasa ada benang merah dari berbagai hoax yang menimpa bank Mandiri secara berurutan.

Sebelum dituduh menghilangkan dana Rp 800 triliun, Bank Mandiri juga disebut-sebut bangkrut dan merugi Rp 9 triliun.

"Ini seperti bukan sekedar hoax, ada sistematika atau benang merah yang mungkin perlu diteliti lebih lanjut," ungkap Rohan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com