Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri yang Bangun Politeknik Dijanjikan Diskon Pajak 200 Persen

Kompas.com - 09/10/2019, 15:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali menjanjinkan insentif bagi industri yang berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, insentif itu berupa berupa super deductible tax atau diskon pajak sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan.

"Pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang mengeluarkan biaya untuk pendidikan vokasi, maka pajaknya dikurangi 200 persen dari biaya yang dikeluarkan," kata Patdono Suwignjo di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Patdono mengatakan, peraturan tersebut sudah keluar tahun ini.

Presiden Jokowi sendiri telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.

Baca juga: Kemenristekdikti: Indonesia Kekurangan 2.075 Politeknik

Salah satu yang diatur dalam PP tersebut adalah soal wajib pajak (WP) badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi, diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.

Patdono mengatakan, Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan peraturan serupa guna mendorong industri menbuat politeknik.

Saat ini, dia bilang, pihaknya hanya tinggal menunggu peraturan tersebut berjalan baik dan "nendang". Bila tidak, pemerintah mesti menggodok peraturan lagi yang berpotensi memajukan SDM.

"Kemenkeu 2 minggu lalu juga sudah teken. Sekarang kita tunggu apakah peraturan itu nendang atau enggak. Apakah nanti dengan insentif ini bakal banyak yang membuat politeknik? Kita tunggu," pungkas dia.

Baca juga: Kawasan Industri dan Politeknik Industri Harus Dibangun Beriringan

Tidak hanya diskon pajak, sejumlah cara lainnya juga dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan minat masyarakat terhadap politeknik. Caranya dengan meningkatkan mutu politeknik yang ada dan menambah 200 politeknik baru hingga 2024.

Peningkatan mutu tersebut juga meliputi pelatihan dosen non-praktisi ke dalam maupun luar negeri sampai mendapat sertifikat uji kompetensi berdasarkan mata kuliah yang diajarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong industri membangun politeknik, seperti yang telah dilakukan Pertamina, PLN, Indorama, dan Astra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com