Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Singapura Sepakati Kerangka Perjanjian Flight Information Region

Kompas.com - 09/10/2019, 22:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Indonesia dan Singapura telah menyepakati kerangka negosiasi untuk wilayah informasi penerbangan atau Flight Information Region (FIR).

“Berkaitan dengan FIR, Kami bersama Kementerian Luar Negeri di bawah koordinasi Kemenko Maritim sudah bekerja hampir dua tahun ini berdiskusi untuk menyelesaikan pengelolaan FIR pada tahun ini, sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden Jokowi,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).

Kerangka Negosiasi FIR telah ditandatangani pada 12 September 2019. Kemudian, Pada 7 Oktober 2019 tim teknis kedua negara telah bertemu. Selanjutnya, tim teknis akan melakukan pertemuan-pertemuan selanjutnya yang lebih intensif.

“Alhamdulillah sudah ada kemajuan. Saat ini framework sudah disetujui, bahkan sudah ada Term Of Refernce (TOR). Dirjen Perhubungan Udara sudah melakukan diskusi bersama Dirjen Kemenlu bahwa terdapat beberapa koreksi dari perjanjian terkait FIR yang sudah ada sejak tahun 1995. Koreksi itu tentu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” kata Budi.

Baca juga: Bandara Labuan Bajo Akan Dikelola Singapura?

Sebagai informasi, FIR di Kepri yang dikelola Singapura, berawal ketika Konvensi ICAO di Dublin, Irlandia pada tahun 1946, dimana Singapura masih dikuasai Inggris dianggap mumpuni secara peralatan dan SDM, sementara Indonesia baru merdeka sehingga tidak hadir pada pertemuan tersebut.

Oleh karena itu, Singapura dan Malaysia mengelola FIR di wilayah Kepri. Singapura memegang kendali sektor A dan C, sedangkan Malaysia mengendalikan Sektor B.

Pada 1995 dilakukan perjanjian antara kedua negara yang telah merdeka, dimana kesepakatan pengelolaan FIR di Kepri tetap dikelola pihak Singapura. 

Sebagaimana diamanatkan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 458, disebutkan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara RI yang di delegasikan negara lain melalui perjanjian, harus dievaluasi dan dilayani Lembaga Navigasi Penerbangan Indonesia paling lambat 15 tahun sejak diundangkan atau pada Tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com