Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Gagalkan 440.770 Benih Lobster Senilai Rp 66 Miliar Lebih

Kompas.com - 10/10/2019, 14:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan jajarannya kembali menggagalkan upaya penyelundupan 440.770 ekor benih lobster (BL).

Penggagalan itu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp 66 miliar, tepatnya Rp 66.194.650.000.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pola mafia penyelundupan benih lobster tersebut sudah mengalami pergeseran. Jika dulu dilakukan oleh pemain kecil, sekarang dimainkan oleh pemain-pemain besar yang terorganisir.

"Mafia-mafia ini logistiknya lebih canggih dengan mengelola pengiriman yang banyak dan terorganisir. Mereka bisa mengirimkan dalam jumlah banyak, makanya dan sekali tangkap jumlahnya juga banyak. Dan kelihatannya juga sudah tidak pakai pesawat-pesawat lagi,” kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Dalam 5 Tahun, Susi Gagalkan 270 Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Untuk itu, Susi meminta tim gabungan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan terus memperkuat sinergi dalam melindungi kekayaan laut Indonesia.

Pun susi berpesan agar semua aparat tetap memegang komitmen, kejujuran, dan integritas.

"Ketiga hal ini sangat penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam hasil perikanan, setidaknya jika disandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara," ucap Susi.

Adapun penggagalan 440.770 tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda, yaitu di Jambi, Banten, dan Kepulauan Riau.

Penyelundupan 246.600 ekor benih lobster berhasil digagalkan di Jambi. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 36,9 miliar lebih. Sementara di Banten, Tim KKP berhasil menggagalkan penyelundupan 11.383 ekor senilai Rp 17,7 miliar lebih.

Baca juga: KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar

Di Batam, tim gabungan juga berhasil menyelamatkan 75.787 ekor BL senilai Rp 11,4 miliar lebih. Selanjutnya, benih lobster itu akhirnya dilepasliarkan kembali ke lautan.

Dengan demikian, sepanjang tahun 2019 hingga 5 Oktober 2019, KKP dan tim gabungannya telah berhasil menggagalkan 63 kasus penyelundupan benih lobster.

Rinciannya, 11 kasus ditangani oleh BKIPM, 34 kasus oleh Polri, 15 kasus oleh TNI AL, dan 3 kasus oleh Bea Cukai. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 733,67 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com