Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, 6 Fintech Peer to Peer Lending Kantongi Izin dari OJK

Kompas.com - 10/10/2019, 17:17 WIB
Rina Ayu Larasati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan lisensi kepada enam fintech peer to peer lending

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang baru saja mendapatkan izin dari OJK. Industri ini kedepannya akan semakin kredibel. Ke depannya kami berharap akan semakin banyak anggota yang mendapatkan status berizin dari OJK,” kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/10/2019)

Keenam anggota AFPI yang resmi tersebut antara lain Modalku, KTA Kilat (Pendanaan), Kredit Pintar, Maucash, Finmas, dan KlikACC.

Izin tersebut tercantum dalam Surat Keputusan OJK tanggal 30 September, dengan nomor surat 81-85 dan 87/D.05/2019. Tercatat jumlah Fintech yang telah mengantongi izin kini mencapai 13 penyelenggara.

Baca juga: Asosiasi: Fintech Peer To Peer Lending Sumbang Rp 60 Triliun ke Perekonomian RI

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengingatkan kepada masyarakat ketika memutuskan untuk menggunakan jasa P2P Lending sebaiknya menggunakan perusahaan yang sudah memiliki lisensi dari OJK.

“Kami akan jaga agar industri ini tetap sehat di masa depan. Kami mendukung inklusi keuangan yang sehat bukan yang sakit seperti yang dilakukan fintech ilegal,” kata Hendrikus.

Enam fintech P2P lending yang baru mendapat lisensi ini merasa sangat terbantu dengan bantuan insight dari fintech P2P lending yang sudah mendapat lisensi dari OJK terlebih dahulu.

Ke depannya AFPI akan terus melakukan insight kepada fintech-fintech P2P lending lainnya agar bisa mendapat lisensi dari OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com