Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Ini untuk Lindungi Aset Anda Usai Menikah

Kompas.com - 11/10/2019, 07:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut survei Bank of America, 28 persen milenial akan memisahkan rekening bank dengan pasangan usai menikah.

Jumlah itu dua kali lipat lebih banyak ketimbang generasi sebelumnya, seperti generasi X dan generasi baby boomers.

Perilaku ini disinyalir karena milenial seringkali menyaksikan secara langsung betapa sulitnya membagi aset usai menikah dan hendak bercerai.

Namun, ada beberapa cara untuk melindungi diri Anda jika terjadi perceraian, tak peduli dimanapun Anda tinggal. Terutama jika Anda memiliki banyak uang atau properti ke dalam pernikahan.

Baca juga: Menikah, Lebih Baik Bikin Rekening Bersama atau Tidak?

1. Buat perjanjian pra-nikah

Penasihat keuangan dan analis keuangan perceraian Laurie Itkin mengatakan, membuat perjanjian pra-nikah adalah cara terbaik dan termudah untuk melindungi aset Anda. Bahkan, semakin banyak kliennya beralih ke solusi ini.

Menurut survei American Academy of Matrimonial Lawyers, hampir 2/3 pengacara mengatakan, mereka telah melihat peningkatan jumlah pasangan yang menggunakan perjanjian pranikah dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan ini khususnya dalam kalangan milenial yang baru menjajaki dunia pernikahan.

Manfaat lainnya dari membuat perjanjian pra-nikah adalah Anda akan mengetahui posisi keuangan pasangan Anda. Pasangan akan dipaksa untuk berbicara soal keuangannya.

Baca juga: Mengelola Keuangan Lajang Vs Menikah, Cek Tipsnya

Pengacara Hukum Keluarga dan mediator Susan Guthrie menambahkan, Anda juga bisa mengubah atau memodifikasinya sesuai keputusan bersama dengan catatan tetap melindungi aset.

"Anda selalu dapat mengubahnya atau memodifikasinya," kata Susan Guthrie dikutip CNBC, Jumat (11/10/2019).

2. Simpan laporan rekening

Jika Anda keberatan membuat perjanjian pra-nikah, ada cara lain. Guthrie menyarankan Anda mencetak atau menyimpan salinan digital dari semua laporan akun Anda selama sebulan sebelum Anda menikah. 


Dengan begitu, Anda tahu persis berapa aset yang Anda bawa ke dalam pernikahan.

"Juga memiliki bukti jika Anda perlu membagi semuanya saat perceraian terjadi," ucap Guthrie.

3. Pisahkan warisan

Jika Anda menerima warisan saat menikah, Anda harus memisahkannya sepenuhnya.

"Anda mungkin tergoda untuk, misalnya, memperbaiki dapur Anda atau mengambil proyek perbaikan rumah yang sudah lama ditunggu-tunggu. Tetapi jika Anda melakukannya, uang itu biasanya dianggap "campur aduk" dan sulit untuk mengklaimnya sebagai milik Anda," ujar Guthrie.

Itkins menambahkan, usahakan selalu melacak darimana uang itu berasal. Karena mungkin 10 hingga 20 tahun ke depan Anda akan sulit untuk melacaknya, otomatis akan lebih sulit mengklaim uang itu sebagai milik Anda.

 

Baca juga: Percaya atau Tidak, Menikah itu Bikin Kaya Lho...

4. Kelola uang secara nyaman

Pada akhirnya, Guthrie mengatakan Anda perlu mengelola keuangan Anda dengan cara yang nyaman bagi Anda. Pisahkan mana yang harusnya dipisah, gabungkan mana yang harusnya digabung.

"Jangan percaya bila menjaga keuangan sepenuhnya terpisah dari pasangan, akan memberi Anda banyak perlindungan jika hubungan berakhir dengan perceraian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com