Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPBU Dipandang Tepat Jadi Alternatif Pendanaan Pembangunan Bandara

Kompas.com - 13/10/2019, 10:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanja pemerintah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi sangat besar. Maka dari itu, perlu cara yang tepat untuk mencari alternatif pendanaan.

Adapun skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dinilai merupakan trik jitu yang dapat dilakukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan KPBU, merupakan skema yang tepat.

Sebab, selain bisa mencari alternatif pendanaan pembangunan bandara juga dapat membuat kompetisi yang sehat antar pengelola bandara sehingga makin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jika dilihat lebih jauh skema ini sangat bermanfaat sebab untuk membangun bandara Pemerintah tidak perlu mengucurkan dana dari APBN. Sehingga anggaran APBN tersebut dapat dialihkan untuk membangun bandara atau saran transportasi udara lainnya di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terringgal)," kata Polana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/10/2019).

Baca juga: Bandara Labuan Bajo Akan Dikelola Singapura?

Polana juga menyebut, hal lain yang akan diperoleh jika Indonesia membuka kerja sama ini yaitu menandakan perekonomian negara sehat untuk investasi sehingga membuka diri masuknya investor asing.

Adapun saat ini pihaknya telah membuka dua bandara untuk dikerjasamakan dengan skema KPBU, yaitu Bandara Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dan Bandara Singkawang di Kalimantan Timur.

Polana menjelaskan, mekanisme ada dua, yaitu melalui kerja sama dengan menyerahkan bandara yang telah beroperasi atau brown field seperti Bandara Labuan Bajo atau dengan kerja sama yang dimulai sejak awal pembangunan hingga dilanjutkan dengan pengoperasian atau green field seperti Bandara Singkawang.

"Tapi tolong digarisbawahi kalau terbuka disini kita tetap memiliki aturan yang jelas, di mana Badan Usaha Bandara Udara itu dikelola oleh Badan Hukum Indonesia (BHI). Sesuai atur BKPM dengan komposisi sahamnya 51 persen miliki WNI lalu sisanya 49 persen boleh swasta atau asing," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Tawarkan Bandara Singkawang ke Pihak Swasta

Sementara itu, pengamat ekonomi Sahala Situmorang mengatakan kesempatan pihak swasta berinvestasi pada sektor bandara yang terbuka lebar wajib dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Hal ini utamanya karena pemerintah Indonesia juga tengah gencar meningkatkan pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama dengan lembaga swasta.

"Ada sejumlah dampak positif yang dapat dinikmati pihak swasta bila memutuskan untuk bekerja sama dengan pemerintah melalui skema KPBU. Salah satunya adalah diversifikasi pemasukan yang didapat. Pihak swasta akan mendapatkan dua jenis pendapatan, yakni sektor aeronautikal dan non-aeronautikal," sebut Sahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com