Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Tambang Akuisisi 20 Persen Saham Vale Indonesia

Kompas.com - 14/10/2019, 13:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mining Industry Indonesia (MIND ID) mengambil alih 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk alias PTVI (INCO).

Divestasi saham 20 persen ini merupakan kewajiban amandemen dari Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014 antara pemerintah dengan PTVI yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut.

KK PTVI akan berakhir pada 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

"Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia seperti Vale Indonesia (Brazil) dan Freeport Indonesia (Amerika Serikat) merupakan bukti keberhasilan Indonesia menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri tambang dalam negeri," ujar CEO Group MIND ID Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10/2019).

Baca juga: BUMN Tambang Siap Ambil Alih 20 Persen Saham Vale Indonesia

Saat ini, komposisi pemegang saham PTVI yakni VCL 58,73 persen, SMM 20,09 persen dan publik 20,49 persen.

Dengan memiliki 20 persen saham di PTVI dan 65 persen di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, maka MIND ID memiliki akses terhadap salah satu sumber daya nikel terbesar dan terbaik di dunia.

Ke depannya, akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir nikel Indonesia. Baik untuk hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun menjadi baterai kendaraan listrik.

Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik yang akan menghasilkan produk domestik nilai ekonomis hingga hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com