Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Minta Kebijakannya Diteruskan oleh Menteri Selanjutnya

Kompas.com - 14/10/2019, 14:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta semua kebijakan saat dia menjabat jadi menteri tetap diteruskan oleh pemerintahan selanjutnya.

Hal itu dia utarakan ketika menjawab pertanyaan awak media usai menggelar Regional Investigative and Analitycal Meeting (RIACM) kapal STS 50 dan MV NIKA di Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Semuanya. Semua kebijakan kita. Karena kebijakan yang kita lakukan itu sudah bagus," ucap Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Salah satu kebijakannya adalah soal penenggelaman kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia (IUU Fishing). Dia bilang, penenggelaman kapal lebih efektif dibanding melelang kapal usai berhasil ditangkap.

"Ya pasti tenggelamkan dong. Kalau dilelang akan nangkap (ikan) lagi, kami berapa kali nangkap kapal yang sama," ucap Susi.

Baca juga : Susi: Kalau Mau Ngusir 10.000 Kapal Ilegal Tanpa Penenggelaman, Ya Enggak Bisa

Susi menegaskan, pelelangan kapal tidak efektif karena hasil lelang bisa dibeli oleh mafia yang sama. Akibatnya, mafia itu melakukan ilegal fishing kembali.

Hal itu tentu menyia-nyiakan tenaga TNI AL, Bakamla, Pol Air, Satgas 115, dan semua instansi yang telah bersusah payah menangkap kapal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com