Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gapmmi : Lahan Menjadi Persoalan bagi Industri Makanan dan Minuman

Kompas.com - 14/10/2019, 20:06 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) berharap pemerintah bisa mengintegerasikan kebijakan dari hulu hingga hilir. Sehingga persoalan selama ini yang terjadi bisa diatasi atau di minimalisasi sebaik mungkin.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan, salah satu persoalan yang kerap terjadi di industri hulu ialah persoalan lahan. Pangkalnya, mafia lahan dan status lahan yang tidak jelas menghambat peningkatan produksi bahan baku dalam negeri.

"Contoh sekarang garam. Kita mau meningkatkan produksi dalam negeri tapi sampai sekarang masalah tanahnya enggak beres-beres. Ini yang di mana kita mau memproduksi hulu yang baru tanah luas tapi status tanah tidak jelas," kata Adhi ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (14/11/2019).

Baca juga : Indonesia Dongkrak Ekspor Makanan dan Minuman ke Afrika Selatan

Adhi menerangkan, industri makanan dan minuman sangat bergantung pada bahan baku impor. Kondisi saat ini, bahan baku dalam negeri belum bisa memenuhi dan menopang kebutuhan produksi industri.

Guna mengatasi masalah ini, diperlukan integrasi kebijakan yang tertata antara hulu dan hilir. Seperti kebijakan untuk menekan impor mapun kebijakan mengenai percepatan pemenuhan bahan baku.

"Perindustrian enggak bisa jalan sendiri. Perindustrian sudah menerapkan hilirisasi seperti yang dilakukan pak (Menperin) Airlangga Hartarto, Industri 4.0. Berarti kalau hulunya enggak terintegrasi ini maka dari itu kedepan sebagai Menperin atau lebih tinggi lagi betulnya harus mengintegrasikan itu," ujarnya.

Guna mendukung industri makanan dan minuman (Mamin) dalam negeri, dibutuhkan sinergitas antarberbagai elemen terikait. Terutama pemerintah dan pihak swasta yang bergerak di bidang industri Mamin.

Sementara itu Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan sedikitnya ada 18 regulasi di Kemenperin akan dihapus. Ini untuk meningkatkan daya saing dan menghilangkan hambatan investasi di Indonesia

"Kemenperin sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi (termasuk) penyerderhanaan 6 regulasi di dalamnya," kata Airlangga terpisah.

Menurut dia, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan. Sehinga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasis atu perizinan.

"Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berbasis komoditas. Ke depan diharapkan dari basis komoditas bisa menjadi berbasis inovasi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com