Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target KUR, Pemerintah Minta E-commerce Bimbing UMKM

Kompas.com - 16/10/2019, 15:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong pelaku usaha seperti e-commerce berperan aktif dalam membimbing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tujuannya, agar UMKM bisa mencapai kemandirian ekonomi dengan mengembangkan produknya sesuai standar yang berlaku di pasar.

Produk sesuai standar ini akan lebih mampu diserap pasar dan berpeluang ekspor.

"Model atau pola bimbingannya, mereka (e-commerce sebagai offtaker (mentor/pembina). Kalau di sektor produktif pembuatan busana, mereka bimbing membatik, merajut, dan lain-lain. Dari awal dibina cara jahit yang baik. Offtaker ini tugasnya menyerap output produknya juga," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Merko Darmin Akui KUR untuk TKI Bikin Rasio Kredit Macet Membengkak

Iskandar mengatakan, pembinaan UMKM di sektor produktif dan jasa itu akan membantu pemerintah meningkatkan target penyaluran KUR di bidang terkait sebesar 60 persen.

Pasalnya, penyaluran KUR di sektor produktif hingga hari ini dianggap agak tersendat.

Sebab, belum meluasnya kegiatan di sektor itu. Realisasi KUR di sektor produktif per Agustus 2019 baru sekitar 47 persen dari target 60 persen.

Di bidang busana dan produk turunannya sendiri, realisasi penyaluran KUR sejak Januari-September 2019 baru sebesar Rp 1,13 triliun yang diberikan kepada 45.000 debitur.

Padahal target di tahun 2019, penyaluran KUR mesti mencapai Rp 140 triliun yang 60 persennya mesti diserap sektor produktif.

Realisasi itu masih di angka Rp 102 triliun yang diberikan kepada 3,4 juta debitur hingga Agustus 2019.

Baca juga: Menko Darmin: Target 60 Persen KUR Sektor Produktif Tahun Ini Sulit Tercapai

"Jadi dengan inovasi semacam ini, kami harapkan bisa berkembang. Targer KUR produktif yang sudah ditetapkan bisa tercapai," kata Iskandar.

Dengan cara itu pula, dia bertekad pertumbuhan KUR harus di atas pertumbuhan kredit nasional.

"KUR ke depan kami ingin harus di atas pertumbuhan kredit nasional. inilah keberpihakan pemrintah. kalau KUR di bawah pertumbuhan kredit nasional malah share-nya makin turun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com