JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku akan mempertimbangkan permohonan warga Dayak terkait permintaan tanah 5 hektar untuk masing-masing kepala keluarga (KK) di Kalimantan.
“Tentunya nanti akan kami sampaikan ke kementerian ATR/BPN untuk melihat akomodasi dari permintaan tersebut,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Bambang menyebutkan, nantinya pemerintah tak hanya fokus membangun ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur saja. Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Baca juga: Ini Permintaan Warga Dayak Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Menurut Bambang, pemerintah juga akan memperhatikan pembangunan di wilayah penyangga ibu kota baru tersebut.
“Termasuk bagaimana caranya membangun masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di ibu kota baru tersebut,” kata Bambang.
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengumpulkan perwakilan Suku Dayak terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Baca juga: Sri Muyani Akui Pemindahan Ibu Kota Tetap Bebani APBN
Tujuannya, agar pemerintah bisa mendengar harapan dan masukan dari para perwakilan Suku Dayak terkait rencana pemerintah tersebut.