Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Halal, Industri Kecil Perlu Subsidi

Kompas.com - 17/10/2019, 19:39 WIB
Rina Ayu Larasati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar mengatakan, industri kecil harus diberkan subsidi untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Kalau menurut saya salah satu harus ada cross subsidi, insentif susbsidi, mereka (pelaku usaha kecil) diberikan kemudahan, tidak bayar, ini kan juga bisa diberikan, tapi dengan pendaftaran yang layak tidak semuanya bisa," ucap Sapta Nirwandar saat ditemui di Kantor Bank Indonesia di Jakarta Kamis (17/10/2019)

Sapta menyebutkan, kalau halal suppy chain sudah jadi maka beban industri kecil tidak terlalu berat.

Ia memberi contoh kalau sang pengusaha membeli daging di supermarket sudah halal, beli bumbu sudah halal mereka bisa tinggal mengolahnya, jadi produk-produk olahan tersebut sudah ada kepastian halalnya.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kesiapan Kemenag Tentang Sertifikasi Halal

Menurut dia, persoalan label halal ini juga akan kembali ke para konsumen. Dia mencontohkan di Malaysia yang literasi halal sudah tinggi, yang mana masyarakat tidak akan mengonsuumsi sesuatu yang tidak ada sertifikasi halalnya.

"Sehingga masyarakat itulah yang menekan produsen untuk sertifikasi halal, jika tidak menjual yang halal masyarakat tidak mau beli. sehingga mau tidak mau harus jual produk halal, itu peran masyarakat," ucapnya

Sebagai informasi, pemberlakuan Undang-Undang mengenai Jaminan Produk Halal mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mendapat teguran dari Ombudsman RI soal kesiapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang belum terbentuk secara merata di setiap daerah di Indonesia. 

Baca juga: YLKI Minta Permendag yang Hapus Ketentuan Label Halal Dibatalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com