Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Rumus Sederhana Atur Keuangan? Simak di Sini

Kompas.com - 18/10/2019, 06:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seringkali, mengatur keuangan sulit dilakukan. Tiba-tiba penghasilan habis sebelum tiba penghasilan berikutnya.

Saat penghasilan mulai menipis, barulah Anda sadar dan berusaha mengirit keuangan. Meskipun ujung-ujungnya sisa uang itu tidak mampu menutuhi kebutuhan Anda hingga gajian tiba.

Tapi, ada rumus sederhana yang bisa Anda praktekkan di rumah, yaitu kelompokkan pos-pos pengeluaran dengan persentase dari yang terpenting terlebih dahulu.

Rumus ini bisa Anda ubah sesuai kebutuhan Anda, dan sesuai kemampuan Anda.

Kendati mesti disesuaikan dengan kebutuhan, Anda perlu mengerti dahulu perencanaan keuangan Anda, misalnya, berapa yang harus Anda sisihkan untuk makan, membayar utang, membayar tagihan, menabung, hingga investasi.

Baca juga: Mau Memulai Investasi, Simak Langkah-Langkah Ini

Idealnya, pos untuk kebutuhan sehari-hari harus lebih besar ketimbang pos-pos pengeluaran yang lain.

Deputi Direktur Literasi dan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Greta Joice Siahaan mengatakan, Anda bisa alokasikan sebesar 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kemudian 30 persennya untuk bayar utang. Kalau bisa dihindari lebih baik. Misalnya, kita utang HP yang lebih canggih. Padahal HP lain yang harganya jauh lebih murah juga bisa kita pergunakan," kata Greta Joice Siahaan di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Setelah itu, 20 persen dari penghasilan Anda bisa dialokasikan untuk investasi, seperti saham. Apalagi saat ini banyak saham-saham syariah yang memungkinkan mayoritas masyarakat Indonesia bisa mengaksesnya.

Greta menuturkan, persentase investasi itu bisa ditambah sesuai kemampuan Anda. Anda bisa menambah porsinya bila uang pos-pos pengeluaran Anda yang lain masih tersisa.

Baca juga: Mau Tahu Barang Apa Saja yang Cocok untuk Investasi? Cek di Sini

"Misalnya jika Anda memiliki satu anak, dan uang kebutuhan sehari-hari masih tersisa, Anda bisa alokasikan sisanya ke investasi yang 20 persen itu," kata Greta.

Terakhir, kata Greta, 10 persen dari penghasilan bisa dialokasikan untuk sosial, misalnya bersedekah, menghadiri acara pernikahan rekan atau sahabat karib, dan lain sebagainya.

"10 persen untuk sosial. Itu rumus sederhana yang bisa digunakan tergantung kondisi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com