Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI soal Penggelapan Rp 58,95 Miliar: Kami Tidak Tutup-tutupi...

Kompas.com - 22/10/2019, 08:09 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan mengungkap modus penggelapan dana sebesar Rp 58,95 miliar yang  dilakukan oleh oknum pegawainya.

Oknum pegawai BNI Ambon itu yakni FY melakukan penggelapan dalam kurun sebulan. FY diduga menjadi anggota/terlibat sindikat investasi imbal hasil tak wajar.

"(Dalam sebulan) itu, si oknum ini melakukan penggelapan," kata Putrama di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca juga: BNI Telusuri Dana Rp 58,9 Miliar yang Digelapkan Oknum Pegawainya

Putrama mengungkapkan, terungkapnya praktik penggelapan dana bank oleh oknum pegawainya setelah dilakukan pemantau atau pengecekan internal. Usia mendapati ada yang tidak sesuai maka langsung ditindaklanjuti.

"Ini dari tim BNI sendiri. Kita mengedepankan proses hukum, tidak kami tutup-tutupi. Kami laporkan langsung," ujarnya.

Menurut Putrama, penggelapan dana bank oleh FY dilakukan melalui kewenangan yang dimilikinya sebagai Kepala Pemasaran BNI cabang Ambon. Dana puluhan miliaran rupiah yang digelapkan tersebut diambil secara berkala dan tidak sekaligus.

"Jadi enggak serta merta langsung Rp 58,95 miliar. Pelan-pelan, bertahap," ungkapnya.

Baca juga: Pegawainya Terlibat Penggelapan Dana Bank, Ini yang Dilakukan BNI

Manajemen BNI menyerahkan sepenuhnya kepada polisi pengusutan kasus dugaan penggelapan dana bank yang dilakukan oknumnya pegawainya, inisial FY.

Pasca penggelapan dana yang melibatkan oknum pegawainya, manajemen BNI langsung mencopot jabatannya dan menggantikan dengan pegawai yang baru.

Ini dilakukan untuk menjaga operasional perseorangan BNI Cabang Ambon tetap aman dan normal.

"Untuk personal langsung ada penggantian, jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang. Oknum yang diduga terlibat tadi copot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain. Ini sudah (dilakukan)," tambah dia.

Baca juga: Pelaku Sindikat Pembobol BNI di Ambon Ditangkap

Putrama pun memastikan kejadian ini tidak berpengaruh atau berdampak pada operasional serta pelayanan di kantor Cabang BNI Ambon.

Adapun kasus ini terjadi di BNI Cabang Ambon dan tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku. Dalam kasus itu, FY diduga terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.

Ada pun para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Terkait kasus tersebut, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah orang yang berasal dari internal BNI. Polisi menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dana yang digelapkan mencapai Rp 58,95 miliar.

Baca juga: Pusat Bisnis Tetap di Jakarta, BNI Belum Berpikir Pindah Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com