Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Menteri BUMN Tak Boleh Diisi Orang Partai

Kompas.com - 24/10/2019, 07:25 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Erick Thohir menilai posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak bisa diisi oleh orang-orang partai.

Menurut dia, posisi Menteri BUMN harus diisi oleh orang-orang berlatar belakang profesional di bidangnya.

“Seperti BUMN ini musti, mohon maaf, harus orang yang benar-benar dipercaya Presiden dan tidak punya background partai,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10/2019) malam.

Kendati begitu, Erick mengaku tak mempermasalahkan jika ada politisi yang ingin berkecimpung di BUMN. Selagi hal tersebut memberikan dampak yang baik bagi kementerian tersebut.

“Selama misalnya dari partai ada keinginan buat bersinergi, selama memang baik its okay. Kalau ada figur-figur yang bagus. Tapi kebijakannya itu harus profesional,” kata Erick.

Baca juga : Erick Thohir Ingin BUMN Bisa Caplok Perusahaan Asing

Mantan Ketua INASGOC itu mengaku tak alergi dengan orang-orang partai. Selama orang-orang tersebut bisa menguntungkan kementerian yang dipimpinnya itu.

“Bukannya kita alergi, tapi selama itu win-win kan sama. Contohnya kalau kita berpartner dengan swasta atau asing, kalau kita rugi ngapaian partner. Musti win win. Sinergi BUMN satu dengan lainnya juga harus win win, enggak bisa BUMN yang satu ngalah demi yang lain,” ucap dia.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk pendiri Mahaka Group Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju.

Hal ini dipastikan Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran Kabinet 2019-2024 di Istana Negara pada Rabu (23/11/2019).

"Membangun BUMN, ekspansi ke pasar global, itu ada di beliau," sebut Jokowi saat mengumumkan anggota kabinet.

Nama Erick Thohir sudah disebut-sebut sebagai calon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya ditempati oleh Rini Soemarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com