Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wewenang Kementerian Maritim dan Investasi Berbenturan dengan Kemenko Perekonomian?

Kompas.com - 24/10/2019, 07:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kabinet baru, Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Presiden Joko Widodo membentuk beberapa nomenklatur baru, salah satunya Kementerian Maritim dan Investasi.

Kementerian yang saat ini di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditugasi oleh Jokowi untuk meningkatkan investasi di bidang energi dan petrokimia.

Di sektor petrokimia, Jokowi meminta Luhut untuk mempercepat produksi B20 hingga menjadi B30 untuk mengurangi impor minyak.

Ketika di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang saat ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto juga mengemban tugas yang serupa.

Akankah tugas Kemenko Maritim dan Investasi serta Kemenko Perekonomian bertubrukan?

Baca juga : Kemenko Perekonomian: Indonesia Perlu Mewaspadai Ancaman Resesi

Airlangga menjelaskan, adanya koordinasi berlapis merupakan hal yang wajar dalam membahas isu-isu jagka panjang seperti ekonomi. Utamanya yang berkaitan dengan investasi untuk mengurangi defisit neraca berjalan (current account deficit/CAD).

"Jadi kita kalau bicara ekonomi tidak hanya bicara capital account (neraca modal). Kalau bicara capital account bicara investasi jangka panjang. Tentu investasi jangka panjang, koordinasinya bisa multiple, tidak terkotak-kotak begitu," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (22/10/2019).

Dia pun mencontohkan, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Perindustrian, tak hanya berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, namun juga Kemenko Maritim bahkan juga Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Kala itu, dirinya tengah berkoordinasi mengenai link and match program sekolah vokasi.

"Tentu (koordinasi) sesuai dengan kebutuhan dan koordinasi antara kementerian termasuk menko juga akan baik," ujar dia.

Sebagai informasi, beberapa kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga Kementerian Pariwisata, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara itu, kementerian yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Selain itu juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN), Kementerian BUMN juga Kementerian Koperasi dan UKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com