JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap kementerian/lembaga dengan anggaran jumbo. Pasalnya, BPK menilai kementerian dengan anggaran tinggi lebih berisiko.
"Saat kita bicara risiko, entitas-entitas berisiko tinggi adalah (kementerian/lembaga) yang menggunakan dana besar," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (24/10).
Untuk itu, Agung mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap kementerian dengan anggaran tinggi akan dilakukan secara bertahap. Pertama, tahapan pemeriksaan laporan keuangan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan interim.
Baca juga: BPK : Banyak Masalah dalam Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol
Bila melihat dari anggaran tahun depan, Kementerian/Lembaga dengan anggaran paling tinggi adalah Kementerian Pertanahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Agung mengaku, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tak hanya berpijak pada satu kementerian/lembaga. Dia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai dari pimpinan Kementerian/Lembaga, terlebih saat ini terdapat menteri-menteri dan kepala badan yang baru menjabat.
Sementara itu, sebagai pemimpin BPK yang baru dilantik, Agung juga mengatakan BPK akan melakukan pemeriksaan lebih ketat dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. (Lidya Yuniartha)
Baca juga: Semester I-2019, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 10,3 Triliun
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPK ingatkan kementerian dengan anggaran besar lebih berisiko
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.