Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Ekspor Bijih Nikel Dipercepat, Hipmi: Ngapain Kita Ngirim ke China?

Kompas.com - 29/10/2019, 11:11 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan telah mempercepat pelarangan bijih nikel atau ore setalah melakukan pertemuan dan membahasnya dengan pengusaha.

Keputusan yang diambil BKPM pun direspons positif oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Hipmi mendukung penuh langkah tersebut.

Ketua Hipmi Mardani H Maming yang sebelumnya resisten terhadap larangan ekspor nikel saat ini berubah jadi mendukung.

Baca juga: Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel

Dasarnya, pemerintah dinilai bijak mengambil jalan tengah melalui kebijakan pembelian persediaan nikel yang siap diekspor oleh pengusaha smelter lokal.

"Kita setuju kalau tidak ekspor, asal barang yang kita tidak ekspor dibeli smelter Indonesia. Karena dikasih jalan tengah smelter harus beli dengan harga internasional," kata Mardani di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut Mardani, ekspor atau tidak bijih nikel sama saja jika memang keuntungannya relatif sama. Sehingga lebih baik memang tidak ada ekspor ore lagi.

"Ngapain kita ngirim ke China? Orang untungnya juga sama saja kalau kita mengirim ke smelter yang ada di Indonesia, sehingga menjadi jalan tengah," ujarnya.

Baca juga: Bahlil Lahadalia, Sopir Angkot yang Kini Mengurus Investasi

Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan belakangan ini terkait ekspor ore atau bijih nikel menjadi pro dan kontra antara pemerintah dengan pengusaha.

Karena itu, dalam pertemuan ini diambil kesepakatan secara bersama pelarangan ekspor ore sejak hari ini, Senin (28/10/2019).

"Atas kesadaran bersama dan diskusi panjang, maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharuanya ekspor ore sselesai 1 Januari 2020 mulai hari ini kita sepakati tidak lagi eskpro ore," kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan, langkah yang dipilih ini bukan atas dasar atau perintah negara maupun kementerian terkait, namun murni kesepakatan secara bersama.

Baca juga: Cadangan Nikel Indonesia Berpotensi Habis 10 Tahun Lagi

Pihaknya menyadari, Indonesia yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam (SDA) sejatinya harus dikelola anak negeri untuk kebaikan.

"Ini dilakukan asosiasi nikel dan perusahaan nikel dan pemerintah. Ini lahir atas kajian mendalam dimana kita semua cinta negara dan sayang negara dan kita ingin negara berdaulat kelola hasil bumi berikan nilai tambah," tandasnya.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melarang ekspor bijih nikel yang efektif per 1 Januari 2020 mendatang. Ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Baca juga: RI Larang Ekspor Nikel, Korea Minat Investasi, China Terpukul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com