Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 1.773 Fintech Ilegal Dihentikan hingga Oktober 2019

Kompas.com - 29/10/2019, 12:38 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi terus menindak entitas pinjaman online atau fintech peer to peer lending (P2P) ilegal. Kini jumlah sudah mencapai ribuan entitas.

"Sepanjang 2018 hingga Oktober 2019, Satgas sudah menghentikan 1.773 entitas fintech peer to peer lending tanpa izin OJK," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Selesa (29/10/2019).

Tongam mengatakan, hingga saat ini hanya ada 127 fintech legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan secara resmi beroperasi serta diawasi. Namun, angka entitas fintech tidak resmi jauh lebih besar dari data yang tercatat.

Selain tak berizin, ada beberapa ciri fintech ilegal yang dapat dikenali seperti bunga pinjaman tidak jelas, alamat peminjaman tidak jelas dan berganti nama, serta lainnya.

Baca juga: Pinjaman Peer to Peer Lending Tembus Rp 60 Triliun Per September 2019

"Media yang digunakan, di mana pelaku fintech P2P ilegal tidak hanya menggunakan Google Play Store untuk menawarkan aplikasi, tapi juga link unduh yang disebar melalui SMS atau dicantumkan dalam situs milik pelaku," tuturnya.

Dia menambahkan, faktor lainnya ialah penyebaran data peminjam, cara penagihan yang tidak benar di mana penagihan tidak hanya kepada peminjam tapi juga kepada keluarga, rekan kerja, sampai atasan.

Lalu ada juga muatan fitnah, ancaman, pelecehan seksual, dan penagihan sebelum batas waktu. Karena itu Satgas Waspada Investasi terus memantau kemunculan dan keberadaan fintech ilegal di Indonesia.

Tongam menyebutkan penyaluran pinjaman fintech P2P Lending ilegal per 31 Agustus 2019 mencapai Rp 54,7 triliun dengan jumlah peminjam 530.385 peminjam.

Satgas Waspada Investasi mencatat ribuan fintech ilegal tersebut tidak hanya berada di Indonesia, tapi sebarannya ada di beberapa negara. Di antaranya China, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Rusia, dan beberapa lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com