Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Beri Perlakuan Khusus untuk 5 Produk Ekspor Indonesia, Apa Saja?

Kompas.com - 30/10/2019, 16:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) memberikan fasilitas khusus untuk 5 produk asal Indonesia. Ini merupakan bagian dari negosiasi perdagangan yang masih berlangsung antara RI dan AS.

Dilansir dari Reuters, Rabu (30/10/2019), Perwakilan Perdagangan AS (USTR) telah menghapus tarif untuk lima produk asal Indonesia, antara lain kayu lapis laminasi (laminated plywood), beberapa kayu lapis tipis, bawang kering, produk kerajinan rotan, serta gula buatan, madu, dan karamel.

Hal ini diungkapkan oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag). Produk-produk tersebut kini menjadi bagian dari 3.500 produk lain yang memperoleh perlakuan bebas pajak di bawah program Generalized System of Preferences (GSP).

Program tersebut merupakan fasilitas perdagangan yang diberikan AS kepada negara-negara berkembang.

Baca juga: Produk Kayu Olahan Merbau Uji Asal Semarang Coba Ekspor ke AS

Produk-produk tersebut sebelumnya dikeluarkan dari daftar barang-barang yang memperoleh fasilitas GSP. Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Intenasional Kemendag Iman Pambagyo, ini lantaran ekspor produk-produk itu telah melanggar batasan kebutuhan kompetitif AS.

"Sejak saat itu, pangsa pasar Indonesia untuk produk-produk tersebut menurun," ujar Imam.

Ia mengatakan, berdasarkan permintaan Kemendag, produk-produk tersebut telah kembali dimasukkan dalam daftar GSP.

Pada tahun 2018 lalu, USTR mengumumkan tengah meninjau kembali kelayakan Indonesia untuk fasilitas GSP. Ini terkait dengan hal-hal mengenai akses pasar untuk produk-produk, layanan, dan investasi AS.

Baca juga: Indonesia Ekspor Pesawat Militer ke Nepal

Indonesia pun telah secara ekstensif melobi AS agar tetap mempertahankan fasilitas GSP. Sumber Reuters mengatakan, ini termasuk melepaskan rencana untuk mewajibkan transaksi kartu kredit diselesaikan di dalam negeri.

Fasilitas GSP memberikan tarif yang lebih rendah terhadap produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS, dari 18,4 miliar dollar AS menjadi 2,1 miliar dollar AS pada tahun 2018. Ini berdasarkan data Kemendag.

Produk-produk yang paling menikmati fasilitas GSP antara lain ban, kalung emas, asam lemak, dan tas tangan berbahan kulit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com