Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

"Roadmap" SDGs Menuju 2030, Peta Jalan untuk Kemajuan Indonesia

Kompas.com - 31/10/2019, 20:23 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Pasalnya, Indonesia adalah salah satu negara yang turut membidani kelahiran SDGs.

Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 menunjukkan komitmen negara dan seluruh elemen bangsa melaksanakan SDGs.

“Sesuai peraturan itu, presiden sebagai kepala negara juga memimpin sendiri pelaksanaan SDGs secara inklusif,” kata Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto, dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/10/2019).

SDGs sesuai dan selaras dengan prioritas agenda pembangunan Indonesia.

Baca juga: Pidato Presiden, Jokowi Sampaikan 5 Program Kerja Utamanya di Masa Mendatang

Bahkan, ia melanjutkan, parameter-parameter SDGs yang begitu sistematis dan terukur sangat membantu berjalannya Nawacita.

Oleh karena itu, tak mengherankan bila SDGs telah diarusutamakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), baik periode 2015-2019 maupun dalam draf RPJMN 2020-2024.

“Artinya, bagi Indonesia melaksanakan SDGs berarti melaksanakan agenda pembangunan nasional, serta sekaligus memenuhi komitmen global dalam perspektif bebas dan aktif,” kata Ketua Tim Koordinasi Nasional Pelaksanaan SDGs itu.

Peta jalan

Ia menjelaskan, Perpres tersebut secara tegas telah memerintahkan pembuatan peta jalan (roadmap) SDGs, di samping memerintahkan penyusunan rencana aksi SDGs baik di tingkat nasional maupun daerah.

Roadmap SDGs menuju 2030 diluncurkan Wakil Presiden RI saat Konferensi Tahunan SDGs pada 8-9 Oktober 2019.

Roadmap atau dokumen peta jalan berfungsi untuk acuan proyeksi pencapaian SDGs pada 57 indikator strategis dari 17 tujuan.

Proyeksi dalam roadmap SDGs, ia melanjutkan, menggunakan dua skenario, yaitu business as usual (BAU) dan policy scenario.

Dua siswa SD Wanajaya di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur berdiri di dekat kebun sekolah yang diberikan Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian terkait program Bantuan Kemiskinan Rakyat Sejahtera. Program itu diresmikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (23/4/2018).KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Dua siswa SD Wanajaya di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur berdiri di dekat kebun sekolah yang diberikan Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian terkait program Bantuan Kemiskinan Rakyat Sejahtera. Program itu diresmikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (23/4/2018).

Skenario BAU bukanlah berarti pembiaran tanpa melakukan apa-apa, BAU artinya hanya menjalankan kebijakan yang telah ada tanpa ada tambahan intervensi atau upaya baru,” katanya.

Sementara itu, policy scenario yaitu skenario dengan tambahan intervensi kebijakan dan tambahan upaya, yang berarti atau bukan sekedar BAU saja.

Sebagai contoh, Arifin melanjutkan, penurunan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2030 diproyeksikan dengan skenario BAU, maka akan tercapai kondisi kemiskinan sebesar 5,73 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com