Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Ungkap 5 Modus Monopoli Tol Laut

Kompas.com - 01/11/2019, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap 5 modus monopoli tol laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan, ada beragam titik yang berpotensi melakukan monopoli mulai dari pengirim barang (shipper), consignee (penerima barang), forwarder, hingga tenaga kerja bongkar muat (TKBM).

Modus pertama, dia mengatakan, titik yang berpotensi melakukan monopoli adalah shipper atau agen pengurusan (forwarder) yang menguasai pemesanan.

"Bisa jadi dia (shipper) memakai nama berbeda, tetapi di belakangnya satu," tutur Wisnu, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Jokowi Dapat Keluhan Trayek Tol Laut Dikuasai Swasta

Modus lainnya, forwarder yang sekaligus berperan sebagai consignee. Menurutnya, consignee bisa menggunakan jasa pengurusan yang dimiliki atau forwarder bisa memasok barang lebih banyak, sehingga harga tak kunjung turun.

Ketiga, bila perusahaan pelayaran atau operator hanya melayani forwarder yang terbatas atau 1 hingga 3 forwarder saja. Sehingga, pesanan terhadap forwarder dari operator tersebut lebih tinggi.

"Kecenderungannya kalau itu-itu saja harga pasti cenderung tinggi. karena tidak ada pilihan lain," tutur Wisnu.

Tak hanya itu, modus lainnya adalah hanya ada 1 TKBM yang melayani 1 pelabuhan. Karena tidak ada kompetisi di pelabuhan tersebut, pengguna jasa pun tak memiliki pilihan lain, maka biaya yang dipatok akan lebih tinggi.

Baca juga: Trayek Tol Laut Dikuasai Swasta, Ini Penjelasan Menhub

Selanjutnya, consignee yang menjual barang dengan harga yang lebih tinggi walaupun telah mendapatkan subsidi tol laut dari pemerintah.

Menurutnya, consignee yang membeli barang dengan jumlah yang besar belum tentu menjual dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar. (Lidya Yuniartha)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemenhub ungkap lima modus dalam monopoli tol laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com