Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Konsultan untuk Dirjen Pajak Baru, Apa Saja?

Kompas.com - 04/11/2019, 15:45 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dilantiknya Suryo Utomo menggantikan Robert Pakpahan diharap bisa kian meningkatkan kerja sama antara otoritas perpajakan dangan asosiasi konsultan.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) M. Soebakir mengatakan di masa pimpinan Robert Pakpahan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sudah berjalan baik.

Dengan kerja sama yang kian kuat antara DJP dengan IKPI, harapannya target-target kinerja perpajakan bisa dipenuhi.

"Tantangan dan harapan untuk memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak tentu menjadi konsentrasi kita bersama," ujar Soebakir seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Lantik Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak

IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terdaftar dengan anggota saat ini berjumlah 5.025 orang dan akan terus bertumbuh semakin besar adalah mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan sosialisasi peraturan perpajakan dan pembinaan terhadap wajib pajak.

Sehingga, setiap Wajib Pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan.

"IKPI sebagai mitra, bersama-sama dengan Direktorat Jenderal pajak menerapkan ketentuan perpajakan yang benar dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta mencapai rencana penerimaan negara," ujaf Soebakir.

Sebagai informasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo menjadi Direktur Jenderal Pajak, Jumat (1/11/2019).

Suryo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Robert Pakpahan yang telah memasuki masa purnatugas per Kamis (10/10/2019).

Sebelumnya, Robert dilantik oleh Sri Mulyani pada 30 November 2018 menggantikan Ken Dwijugiasteadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com