Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Resmi Kuasai Bank Royal

Kompas.com - 04/11/2019, 21:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia. Penandatangan perjanjian akta jual beli saham dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari OJK.

Dengan penandatangan akta jual beli tersebut, BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Royal. Sementara sisanya sebesar 0,01 persen dikuasai oleh PT BCA Finance.

Hadir dalam acara penandatanganan akte jual beli saham Bank Royal, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim di Jakarta, Kamis (31/10/2019) lalu.

Baca juga: Ini Alasan BCA Menggandeng WeChat dan AliPay

“Keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA dalam rangka melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air. Dalam jangka panjang, akuisisi ini juga diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders,” ujar Subur Tan dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Bank Royal adalah bank swasta yang masuk dalam kategori bank BUKU I. Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah dan masyarakat, BCA tengah mengkaji Bank Royal untuk fokus ke segmen perbankan digital. Diharapkan hal tersebut semakin melengkapi solusi perbankan BCA, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.

Dikutip dari pemberitaan Kontan.co.id pada 12 Oktober 2019, pasca diakuisisi pihak BCA kemungkinan besar bakal mengganti nama Bank Royal. Sebelumnya, pada pertengahan tahun lalu, BCA mengatakan Bank Royal akan difokuskan untuk masuk ke segmen digital banking. Terutama untuk meredam terpaan perusahaan teknologi finansial (Fintech) khususnya peer to peer lending (P2P).

Baca juga: Sri Mulyani Tagih Cukai Plastik Hingga UU Kenaikan Bea Materai ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com