Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Wajibkan Pembelian Cangkul Buatan Dalam Negeri

Kompas.com - 07/11/2019, 17:04 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, akan mewajibkan pembelian cangkul buatan dalam negeri.

Namun kewajiban itu hanya akan berlaku untuk proyek-proyek kementerian atau lembaga yang anggaran yang berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau belanja pacul yang anggarannya dari APBN, itu akan kami wajibkan untuk belanja (cangkul) dari dalam negeri,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

“Karena produksi dalam negeri kualitasnya sudah baik dan sudah siap. Untuk suplainya sudah siap,” sambung dia.

Baca juga: Jokowi Sentil Impor Cangkul, Menperin Singgung Kesadaran Pembeli

Pemerintah mengaku akan mengkampanyekan produk-produk dalam negeri, termasuk cangkul lokal, secara masif.

Hal itu disampaikan Agus saat ditanya terkait masih adanya impor cangkul yang dilakukan oleh Indonesia. Kemarin Presiden Joko Widodo juga menyentil ihwal impor cangkul ini.

“Kami akan secara masif melakukan kampanye. Kebetulan saya juga Ketua Tim TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” ucapnya.

Agus mengungkapkan, produk cangkul dalam negeri sudah tersedia dan sudah menyuplai kebutuhan pasar dalam negeri. Ia menyebut jumlahnya sekitar 500.000-an cangkul.

Secara kualitas, Agus juga mengatakan bahwa kualitas cangkul lokal sudah sangat baik, tidak kalah dengan kualitas cangkul impor.

Hanya saja ucapnya, ketersediaan cangkul lokal dengan kualitas yang baik tersebut tidak didukung oleh kesadaran para pembeli. Akibatnya, cangkul yang beli yakni cangkul impor.

“Kesadaran dari offtaker, kesadaran dari mereka yang belanja cangkul, pacul. Itu yang sekarang kami sosialisasikan, khususnya,” kata dia.

Baca juga: Ini Penjelasan Pemerintah soal Cangkul Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com