Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mastercard dan Tappy Technology akan Luncurkan Pembayaran "Contactless" di Jam Tangan

Kompas.com - 11/11/2019, 20:36 WIB
Devina Halim,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Mastercard bekerja sama dengan Tappy Technologies untuk menghadirkan teknologi pembayaran contactless atau nirkontak pada sejumlah aksesoris.

Hal itu diumumkan di acara Singapore FinTech Festival (SFF) x the Singapore Week of Innovation and TeCHnology (SWITCH) 2019.

Senior Vice President, Digital Payments and Labs Mastercard untuk Asia Pasifik, Ben Gilbey, mengatakan bahwa teknologi itu akan diterapkan pada sejumlah aksesoris seperti jam tangan analog hingga gantungan kunci.

"Kolaborasi dengan pelopor di bidang teknologi sangat penting bersamaan dengan pengembangan ekosistem pembayaran yang dilakukan Mastercard dengan menjadikan semua perlengkapan sebagai alat pembayaran, termasuk jam analog, kacamata hitam, gantungan kunci, perhiasan, dan lainnya," kata Ben di Singapore Expo, Tampines, Singapura, Senin (11/11/2019).

Baca juga : Mastercard Luncurkan Program untuk Mudahkan Kerja Sama dengan Fintech

Kendati demikian, produk pertama yang akan dipasarkan adalah jam tangan analog. Mereka bekerja sama dengan Timex Group.

Rencananya, produk tersebut mulai beredar di pasaran pada semester pertama tahun 2020.

Sementara itu, CEO Tappy Technology, Wayne Leung, menjelaskan bahwa teknologi mereka akan mendigitalkan kartu pembayaran menjadi bentuk token.

Wayne menuturkan, konsumen perlu mengunduh aplikasi agar data mengenai kartu tersebut masuk ke dalam chip yang berada di jam tangan. Proses itu, katanya, hanya perlu dilakukan satu kali di awal.

"Kemudian konsumen mengunduh aplikasi white-labelled, ini bukan Tappy App, tetapi akan berupa Timex Pay App atau Guess Pay App," katanya.

"Lalu konsumen tinggal mengambil foto kartu Mastercard yang dimiliki, sama seperti yang perlu dilakukan dengan Apple Pay dan Google Pay, dan meminta token, lalu mendigitalkan token itu dan mendorongnya (transfer) ke dongle yang berada di atas," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com