Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi

Kompas.com - 12/11/2019, 13:39 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan aksi penawaran investasi bodong yang dilakukan oleh PT Kampung Kurma.

Ketika dikonfirmasi kepada Satgas Waspada Investasi, Ketua Satgas Tongam L Tobing menjelaskan, investasi yang memiliki laman resmi www.kampungkurma.net tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar investasi bodong.

Satgas pun telah menghentikan kegiatan tersebut sejak April 2019 lalu.

"Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan tersebut pada bulan April 2019. Dalam lampiran siaran pers pada nomor 72, kami juga sudah minta Kemenkominfo blokir situs dan aplikasinya," ujar Tongam ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Baca juga : OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok MLM

Tongam mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan portal investasi tersebut kepada Bareskrim Polri.

Satgas Waspada Investasi pun mengimbau agar pihak-pihak yang telah dirugikan oleh investasi tersebut mengajukan laporan kepada pihak kepolisian.

"Kami mendorong proses hukum terhadap perusahaan ini. Masyarakat kami minta lapor ke polisi," ujar Tongam.

Sebagai informasi, Kampung Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Kavling itu nantinya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.

Hingga akhirnya banyak korban bermunculan lantaran kavling yang dimiliki ternyata tidak ditanami kurma, bahkan beberapa lainnya kavling yang sudah dibeli ternyata tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com