Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin : Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal...

Kompas.com - 13/11/2019, 12:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri keuangan dan ekonomi syariah Indonesia dipandang masih perlu untuk dikembangkan. Pasalnya, meski Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun Indonesia sejauh ini masih jadi pasar bagi produk halal negara lain.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan salah satu langkah agar Indonesia bisa memajukan ekonomi syariah dengan melakukan pengembangan dan perluasan industri produk halal.

Dia mengatakan, Indonesia jangan hanya jadi negara produsen sertifikat halal atau jadi negara konsumen produk halal saja.

"Jangan hanya jadi negara yang terus menerus jadi produsen sertifikat halal, tukang stempel produk halal, jangan jadi konsumen produk halal saja. Tapi juga jadi produsen produk halal yang diekspor ke berbagai negara," ujar Ma'ruf Amin ketika membuka Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga : Percepatan Sertifikasi Halal Bisa Dongkrak Ekspor RI

Dia mengatakan, selain memajukan dan mengembangkan industri produk halal, perlu juga untuk melakukan pengembangan dan perluasan industri halal syariah, pengembangan dan perluasan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf dan zakat, juga perluasan pengembangan kegiatan ekonomi atau bisnis syariah.

Ma'ruf mengatakan, Presiden Joko Widodo dan dirinya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi syariah.

Dirinya akan memerkuat dan kelembagaan perekonomian syariah dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016 mengenai Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu saya akan memerkuan dan memimpin langsung kelembagaan keuangan syariah," ujar dia.

Baca juga : YLKI Minta Permendag yang Hapus Ketentuan Label Halal Dibatalkan

Adapun beberapa hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut antara lain perubahan lingkup keuangan syariah jadi ekonomi syariah, perubahan struktur kelembagaan dengan presiden sebagai ketua dan wakil presiden sebagai ketua harian dan beberapa perubahan lain.

"Dengan demikian, diharapkan pengembangan ekonomis syariah bisa dipercepat. Kemajuan ekonomi syariah pun bisa menjadi salah satu sumber ketahanan ekonomi nasional," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com