Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Atribut Ojek "Online" Tak Dijual Bebas

Kompas.com - 13/11/2019, 13:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta atribut ojek online tak dijual secara bebas.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dimintai tanggapannya soal terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang menggunakan atribut ojek online.

“Saya juga akan komunikasi dengan aplikator apakah mungkin penjualan atau pendistribusian (jaket ojol) akan dibatasi ke yang benar-benar berprofesi (sebagai mitra pengemudi ojek online),” ujar Budi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Budi mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku teror tersebut benar-benar berprofesi sebagai ojek online. Sebab, saat ini atribut ojek online banyak dijual bebas.

Baca juga: Terduga Pelaku Bom di Medan Pakai Atribut Ojek Online, Ini Kata Gojek

“Sekarang kan gini, jaket itu bisa di mana-mana dijual bebas juga. Bisa juga itu sebagai bentuk penyamaran dia bahwa seolah-olah dia berprofesi itu dan dia bisa masuk ke mana-mana,” kata Budi.

Budi mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak aplikator ojek online mengenai kejadian ini.

“Belum (ada laporan dari aplikator), saya justru tahunya dari media,” ucap dia.

Diberitakan, seorang pria mengenakan jaket berlogo ojek online meledakkan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.

Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Baca juga: Menhub Ingin Batasi Jumlah Driver Ojek Online

Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan.

Empat orang korban merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, sedangkan seorang lainnya anggota masyarakat umum.

Selain itu, sejumlah kendaraan yang diparkir di dekat TKP juga mengalami rusak ringan.

Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Inafis, Gegana, dan Puslabfor masih menggelar olah tempat kejadian perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com