Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Perlu Ditenggelamkan, Ya Ditenggelamkan...

Kompas.com - 14/11/2019, 21:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan merespon terkait rencana dicabutnya program kapal sitaan yang ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Menurutnya, itu masih sekadar wacana.

"Belum (masih wacana)," kata Luhut ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Namun, tidak menutup kemungkinan kapal yang disita akan ditenggelamkan berdasarkan keputusan pengadilan. "Kalau perlu ditenggelamkan, ya ditenggelamkan," ujarnya.

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo: Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal...

Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo mengungkapkan, pencabutan program tersebut dilatarbelakangi nasib para nelayan yang kerap mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri, meski mereka mencari ikan di wilayah Indonesia.

Hal ini ia sampaikan saat kunjungannya ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Namun, dia menepis, penenggelaman kapal bisa saja dilakukan khususnya bagi kapal-kapal yang melarikan diri saat ditindak.

Sementara itu, di dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, mekanisme penenggelaman kapal itu dimungkinkan sepanjang ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

Selain penenggelaman kapal, adanya tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku tindak penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Asal keputusan pengadilannya ikrah, maka bisa dilelang.

Program penenggelaman kapal ini menjadi unggulan semasa Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri KKP periode pertama Presiden Joko Widodo. Programnya tersebut mendapat sambutan positif oleh para nelayan dan juga masyarakat. Bahkan, kata "tenggelamkan!" menjadi ciri khas Susi yang masih melekat.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com