Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi IV DPR: Kami Akan Dorong Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan

Kompas.com - 15/11/2019, 05:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi terkait pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang hendak menghentikan kebijakan penenggelaman kapal ilegal fishing.

Dia menduga, hal itu dilakukan karena anggaran untuk menenggelamkan kapal illegal fishing tersebut memakan biaya yang besar.

"Jangan-jangan harga penenggelaman lebih mahal daripada dihibahkan?" kata Daniel kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Luhut: Kalau Perlu Ditenggelamkan, Ya Ditenggelamkan...

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut lebih mendukung kapal illegal fishing diberikan kepada nelayan ketimbang harus dimusnahkan. Karena itu akan menumbuhkan perekonomian para nelayan.

"Kemudian, kita akan mendorong kapal sitaan untuk dihibahkan ke nelayan, tidak usah dilelang. Dihibahkan saja untuk Koperasi nelayan. Kalau dilelang tidak ada artinya kok buat negara," ujarnya.

Mengenai peraturan perundang-undangan perikanan yang direvisi, pihak DPR memastikan akan menyelesaikannya dalam rentang waktu hingga dua tahun. Dan UU Perikanan ini akan dibahas pada Senin (18/11/2019) nanti di Lembaga Parlemen Eksekutif.

Baca juga: Edhy Prabowo: Kapal yang Kabur Saat Akan Ditangkap, Kami Tenggelamkan

Namun, pihaknya membantah masih lemahnya sektor kelautan dan perikanan bukan pada aturan, tetapi pengawasan. Sehingga dia meminta kepada Kementerian KKP agar mempertegas tindakan dalam ilegal fishing.

"Sebenarnya, yang lemah itu adalah di pengawasan dan tindakan hukum harus diperkuat. Peraturannya sudah lengkap, cuma yang lemah pengawasannya," ucapnya.

Sementara, pengamat perikanan Abdul Halim berpendapat, kapal illegal fishing yang disita kemudian dihibahkan kepada nelayan tentunya butuh upaya lagi untuk memberikan edukasi serta pelatihan. Pasalnya, kapal yang disita tersebut memiliki kapasitas yang besar, sebesar 30 GT.

"Kalaupun diserahkan kepada nelayan, tidak serta-merta bisa mengoperasikan itu. Karena pasti memerlukan adaptasi-adaptasi kapal dan alat tangkap yang digunakan," kata Abdul.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com