Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Deputi BUMN, Hambra Samal Jabat Wadirut Pelindo II

Kompas.com - 20/11/2019, 07:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot jabatan Hambra Samal dari posisi Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis. Sebagai gantinya, Hambra di tempatkan menjadi Wakil Direktur Utama PT Pelindo II.

Keputusan itu tertuang dalam SK–272/MBU/11/2019 tentang Pengangkatan Wakil Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II, tertanggal 18 November 2019.

Direktur Utama Pelindo II Elvyn G. Masassya menyambut baik penunjukan Hambra Samal sebagai Wakil Direktur Utama. Formasi baru pemimpin Pelindo II diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja perusahaan serta mampu membawa penyegaran bagi seluruh lini manajemen.

“Saat ini IPC tengah memasuki Era Baru Pelabuhan. Bergabungnya Wadirut IPC yang memiliki pengalaman baik di bidangnya akan melengkapi dan memperkuat formasi jajaran Direksi IPC dalam mewujudkan IPC sebagai pengelola pelabuhan kelas dunia dan pelabuhan sebagai fasilitator perdagangan,” ujar Elvyn dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: 4 Resep Suksesnya Pisang Goreng Madu Bu Nanik

Adapun Hambra Samal terakhir menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis pada Kementerian BUMN sejak 9 Februari 2016. Hambra juga tercatat menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT BNI (Persero) Tbk.

Hambra lahir di Ketapang, Maluku 10 Oktober 1968 lalu. Dia memperoleh gelar sarjana S1 Ilmu Hukum dari Universitas Pattimura Ambon dan gelar S2 Magister Hukum Bisnis dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memangkas empat jabatan deputi di kementeriannya.

Di era Rini Soemarno, jabatan deputi diisi oleh tujuh orang. Nantinya, Erick akan memangkasnya menjadi tiga orang.

“Alhamdulillah, saya dan kedua Wakil Menteri sudah bertemu dengan semua Pejabat Eselon I secara langsung dan menjelaskan mengenai restrukturisasi ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2019).

Erick menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini. Atas dasar itu efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan.

Baca juga: 30 Investor Jepang Lirik Megaproyek Ibu Kota Baru RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com