Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Holding BUMN Konstruksi Terancam Batal

Kompas.com - 20/11/2019, 13:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembentukan holding konstruksi terancam dibatalkan. Padahal, rencana pembentukan holding tersebut tinggal menunggu payung hukumnya saja.

“Mengenai holding untuk (BUMN) karya sepertinya lagi dikaji. Memang mungkin kecil kemungkinannya,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Arya enggan menjelaskan mengapa rencana pembentukan holding tersebut kecil kemungkinan untuk direalisasikan.

“Banyak pertimbangan lah,” kata Arya.

Namun, Arya memastikan pembentukan holding BUMN konstruksi kecil kemungkinannnya untuk direalisasikan bukan karena permasalahan utang.

Baca juga : Bongkar Pasang Direksi, Kinerja 5 BUMN Ini Masih Moncer

“Enggak lah. Jadi makanya nanti akan dicarikan model bisnis terbaik bagaimana sinergi (BUMN) karya ini,” ucap dia.

Rencananya holding BUMN konstruksi akan berisi enam perusahaan pelat merah. Selain PT Hutama Karya, lima perusahaan lainnnya yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero). 

Payung Hukum

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding BUMN konstruksi. Holding ini nantinya akan diisi oleh sejumlah perusahaan-perusahaan BUMN.

Lalu, sejauh ini bagaimana progresnya?

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Persero, Bintang Perbowo mengatakan, proses untuk pembentukan holding ini sudah rampung dikerjakan. Kini tinggal menunggu lanjutan dari pemerintah.

"Holding semua prosesnya sudah di Setneg (Sekretariat Negara). Tinggal ke Presiden," kata Bintang dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com