Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KKP Edhy Prabowo: Saya Enggak Perlu Pencitraan...

Kompas.com - 21/11/2019, 10:53 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomitmen untuk mengurangi illegal fishing di perairan Indonesia.

Pengganti Susi Pudjiastuti ini menegaskan, metodanya dalam mengatasi pencurian ikan tersebut akan lebih fokus lagi pada sistem yang sudah berjalan dengan penambahan-penambahan agar lebih baik. 

Selain penenggelaman, dia berencana menghibahkan kapal sitaan dari para pencuri ikan yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht).

“Penenggelaman kapal memang otomatis. Saya kan enggak bisa menghentikan penenggelaman. Masa ada kapal (illegal fishing) masuk saya biarkan?" kata Edhy saat membuka acara Dialog dan Makan Ikan Bersama di Gedung Mina Bahari KKP, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Hampir Sebulan Jadi Menteri KKP, Apa Beda Edhy Prabowo dengan Susi?

"Intinya harus tetap sama dan saya mau lebih fokus lagi. Saya enggak perlu pencitraan karena saya menjalankan ini bukan untuk diri saya. Saya mau lebih fokus, selain menenggelamkan ada banyak hal yang harus kita lakukan,”  tambah dia.

Lebih lanjut Edhy mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin menghentikan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan di Indonesia.

Menurut dia, apa yang dilakukannya saat ini bukanlah semata untuk cari panggung.  Dirinya menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Ya kalau ada pelanggar, kita akan tenggelamkan dong. Yang melanggar dikasih tahu enggak mau, ya di tenggelamin tanpa putusan pengadilan. Kalau dia melawan, masa kita takut? Kita kan punya pasukan luar biasa,” ungkap Edhy.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo: Kalau Sekadar Menenggelamkan, Kecil Buat Saya

Edhy menyebutkan, saat ini ada 72 kapal yang sudah berstatus inkracht.  Dari jumlah itu terdapat 45 kapal yang memiliki kondisi yang layak. Rencananya pihaknya akan menghibahkan kapal-kapal yang masih layak itu, baik untuk internal KKP, Kementerian terkait atau pun pihak ketiga.

“Kami masih minta dipelajari untuk rekomendasinya ke mana (akan dihibahkan). Kita ada 72 kapal, yang mana 45-nya masih dalam kondisi baik. Nah, ini mau diarahkan ke mana?” sebut Edhy.

Menurut Edhy, Menteri Keuangan Sri Mulyani merekomendasikan hibah kapal diberikan kepada kementerian terkait.

Adapun jenis kapal yang dihibahkan keputusannnya harus berdasarkan pihak ketiga. Misalkan untuk besaran di atas Rp 10 miliar diwajibkan persetujuan dari Presiden, sementara di atas Rp 100 miliar harus berdasarkan keputusan DPR.

Baca juga: Cerita Edhy Prabowo, Tak Dukung Jokowi di Pilpres tapi Dapat Jatah Menteri KKP

Edhy mengatakan, pendampingan kapal juga perlu dilakukan agar kapal-kapal tersebut menghasilkan keuntungan yang tidak merugikan negara.

“Kalau hibah kapal kita serahkan ke pihak ketiga atau koperasi, kita enggak lepas begitu saja. Kita harus kasih pendampingan sampai mereka benar-benar menghasilkan ikan, dan jangan sampai ikan tangkap dijual untuk mendapat keuntungan sesaat, kita enggak mau itu terjadi,” ungkap Edhy.

Tak hanya koperasi, Edhy juga berencana memberikan hibah kapal kepada universitas agar para mahasiswanya tidak kesulitan saat melakukan praktik lapangan. Sedangkan kapal-kapal hibah yang akan diberikan adalah jenis kapal tangkap dengan ukuran 40 GT sampai dengan 100 GT.

Baca juga: Soal Cantrang, Menteri Edhy Sebut Perlu Ada Kajian Mendalam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com