Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Angkat Suara terkait Penalti Rp 7 Miliar ke Pilot Wings Air

Kompas.com - 25/11/2019, 19:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut mengungkap asal- muasal penalti Rp 7 miliar kepada kopilot (first officer) maskapai Wings Air, NA (27) yang ditemukan tewas di kamar indekos.

Dia menuturkan, NA telah menyetujui kontrak selama waktu tertentu dengan maskapai Wings Air. Namun di tengah proses perjalanan kontrak, perusahaan melihat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh NA.

"Ada satu proses sebelum pilot menjadi karyawan, yaitu kontrak. Kontrak mengikat kewajiban kerja hingga suatu masa (18 tahun). Kemudian di dalam proses perjalanan pekerjaannya, dikenali banyaknya suatu pelanggaran-pelanggaran yang sudah terakumulasi," kata Daniel Putut di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Karena banyaknya pelanggaran, karyawan yang bersangkutan akhirnya diberhentikan kontraknya oleh maskapai. Maskapai pun memberikan penalti setara dengan 18 tahun kontrak atau sebesar Rp 7 miliar.

Namun dia mengklaim, perusahaan telah melakukan prosedur yang benar. Perusahaan telah 3 kali memanggil yang bersangkutan, tetapi panggilan itu tidak dipenuhi.

Tak sampai situ, perusahaan juga memberikan kesempatan dan kembali memanggilnya sebanyak 3 kali. Sama seperti sebelumnya, NA tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

"Tidak hadir hingga akhirnya dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tutur Daniel.

Tewasnya korban membuat maskapai turut mengucapkan belasungkawa. Namun dia mengklaim, peristiwa yang dilakukan korban di luar tanggung jawab Lion Air maupun Wings Air. Sebab statusnya bukan lagi karyawan Wings Air.

"Apa yang dilakukan sang korban tadi bukan di atas tanggung jawab kami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com