Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ungkap Alasan Ekonomi Tumbuh 7 Persen Sulit Tercapai

Kompas.com - 26/11/2019, 12:30 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di 5 persen dalam lima tahun belakangan.

Bahkan tahun ini, JPMorgan memprediksi di tahun 2019, pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh 4,9 persen.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu alasan ekonomi RI sulit menembus angka 5 persen adalah lesunya pertumbuhan investasi. Padahal di domestik, pertumbuhan konsumsi tumbuh terjaga di kisaran 5 persen.

"Agar ekonomi RI bisa tunbuh di level 7 persen, kontribusi konsumsi harus tumbuh stabil di 5 persen. Selain itu juga investasi yang juga tumbuh double digit di 12 persen hingga 13 persen," ujar dia dalam seminar Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: JP Morgan Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Cuma 4,9 Persen

Padahal, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan, Indonesia menargetkan untuk menjadi bagian dari lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045 mendatang.

Untuk itu, ekonomi RI harus bisa tumbuh 7 persen setiap tahun agar ekonomi Indonesia bisa mencapai 7 triliun dollar AS pada 2025 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan, sejak krisis keuangan global terjadi, Indonesia mengalami tekanan dalam hal pertumbuhan investasi yang tertahan di level 7 persenz bahkan terkadang hanya 5 persen dalam setahun.

"Jadi investasi adalah hal yang penting dan menjadi fokus Presiden Jokowi sebagai batu loncatan awal. Karena tidak bisa tumbuh 7 persen hanya mengandalkan neraca keuangan pemerintah," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah juga terus berupaya meningkatkan investasi. Salah satunya denggan memperbaiki regulasi dan memangkas sejumlah perizinan yang kerap dikeluhkan investor.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 Diprediksi Melambat ke 5,1 Persen

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang akan merevisi seluruh aturan sebelumnya. Omnibus Law ini mencakup sektor ketenagakerjaan hingga perpajakan.

"Kita usahakan sebelum akhir tahun ini diberikan ke DPR, sehingga Januari bisa dibahas," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com