Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Pertimbangkan Kenaikan Tarif Listrik untuk Golongan Mampu

Kompas.com - 28/11/2019, 05:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk Rumah Tangga Mampu (RTM) pada tahun 2020 mendatang masih belum final meski telah diwacanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dalam hal ini, pemerintah tetap mempertimbangkan kenaikan TDL mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang tengah melambat. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

"Ada mekanismenya. Tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi kami belum terima usulan. Jadi belum ada langkah-langkah menaikkan. Kita harus memperhatikan kondisi saat ini bagaimana. Banyak pertimbangan yang harus kita lakukan," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sebesar Rp 29.000 atau naik Rp 1.000 untuk golongan rumah tangga mampu dengan pemakaian 900 volt ampere (VA). Namun, pemerintah masih harus mengkaji kembali agar wacana kenaikan tarif tidak salah sasaran.

"Tapi harus kita detilkan betul-betul supaya tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Walaupun kenaikan tarif dasar listrik masih sekadar wacana, pihaknya masih menantikan laporan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk memastikan harga yang diusulkan sudah tepat. Arifin juga tidak dapat memastikan kapan usulan kenaikan tarif akan diberlakukan tahun depan.

Baca juga : Tarif Listrik Kembali Naik di Awal 2020, Anggota Komisi VII Ini DPR Tak Tahu

"Nanti tunggu usulan dari PLN kalau datanya sudah akurat," katanya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, jajaran anggota dewan merasa tidak mengetahui rencana kenaikan tarif dasar listrik tersebut. Justru mereka mempertanyakan mekanisme yang membuat pemerintah harus menaikkan tarif listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com