Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Duniatex Punya Utang hingga Rp 22 Triliun

Kompas.com - 29/11/2019, 13:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap besaran utang perusahaan tekstil besar di Indonesia, Duniatex Group. Utang itu berawal karena gagal bayar obligasi anak usaha.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo mengatakan, OJK mencatat total utang Duniatex mencapai Rp 22 triliun. Angka itu berasal dari pribadi pemilik Duniatex dan Korporasi.

"Kalau menurut catatan kita ada Rp 22 triliun, ada yang dari perbankan ada juga yang non-bank," kata Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Kendati demikian, total utang itu bukanlah total final. Sebab, total utang masih dibahas dan dikumpulkan dalam satu daftar utang. Masih ada kemungkinan total utang bakal bertambah.

Baca juga: Kreditur Duniatex Menanti Skema Restrukturisasi

"Tapi itu belum final, ya. Masih ada pembahasan list utang. Semua harus dikumpulin dalam satu list utang karena utangnya sehingga harus diakumulasi," tutur Slamet.

Adapun jumlah pasti utang yang dimiliki Duniatex baru akan terlihat di Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU). Sebab, para kreditur Duniatex akan diundang untuk mendaftar tagihan ke PKPU.

"Nanti akan terlihat. Nanti di PKPU akan ketahuan total aslinya. Mudah-mudahan dari total itu ketemu akumulasi lalu kesepakatan, lalu restrukturisasi. Kita mendukung lah putusan PKPU bisa lebih baik. Bisa menciptakan situasi yang kondusif," kata Slamet.

Slamet menambahkan, utang yang dimiliki Duniatex juga menyebabkan kredit macet (non- performing loan/NPL) di sektor industri pengolahan. NPL naik menjadi 4,12 persen per Oktober 2019 dari 2,15 persen pada tahun lalu.

"NPL di industri pengolahan naik, terutama dampak dari Duniatex ya karena dia termasuk pengolahan tekstil," tutup Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com